9 Jenis Kecelakaan yang Umum Terjadi di Tempat Kerja
Tahukah Rekan-rekan, hingga Oktober 2024 lalu, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 356.383 kasus. Sangat mengkhawatirkan, kan?
Kira-kira apa saja, ya, jenis kecelakaan kerja yang paling sering terjadi?
Ketahui bersama di artikel ini, yuk!
Jenis Kecelakaan Kerja
1. Tertimpa Objek
Kecelakaan tertimpa objek terjadi ketika seseorang terkena benda yang jatuh dari ketinggian.
Benda tersebut bisa berupa:
- Material konstruksi, seperti batu bata, balok kayu, pipa, lembaran logam, dll;
- Barang yang sedang diangkat oleh crane atau forklift;
- Runtuhan atap, dinding, atau perancah;
- Dahan pohon, bebatuan, atau benda alam lainnya;
- Benda-benda lain yang disimpan di rak atau tempat tinggi.
Kecelakaan ini sering terjadi di lingkungan kerja dengan banyak material, seperti pabrik dan proyek konstruksi.
2. Terpeleset, Tersandung, Terjatuh
Terpeleset terjadi ketika kaki kehilangan traksi (gaya gesek) pada permukaan tempat berpijak.
Sementara tersandung terjadi ketika kaki tersangkut pada suatu objek atau permukaan yang tidak rata.
Nah, terjatuh adalah akibat dari terpeleset atau tersandung.
Terjatuh bisa terjadi pada permukaan yang sama–terpeleset lalu jatuh di lantai yang sama– atau dari ketinggian—terpeleset di tangga lalu jatuh ke bawah.
3. Terkena Benda Tajam
Jenis kecelakaan kerja yang terjadi saat kulit atau jaringan tubuh lainnya bersentuhan dengan benda tajam.
Akibatnya adalah luka sayat (iris), luka tusuk, atau bahkan amputasi (terpotongnya bagian tubuh).
Benda tajam bisa berupa:
- Pisau, cutter, gergaji, gunting, obeng, pahat, jarum;
- Mesin potong, gergaji mesin, bor, mesin bubut, mesin gerinda;
- Pecahan kaca, logam tajam, serpihan kayu, duri;
- Jarum suntik, pisau bedah, pecahan ampul (di fasilitas kesehatan);
- Paku yang menonjol, ujung logam yang tajam pada furnitur atau peralatan.
4. Kecelakaan Lalu Lintas
Dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja dalam situasi tertentu, sebab kecelakaan tersebut terjadi dalam konteks pekerjaan atau terkait aktivitas pekerjaan.
Tidak semua kecelakaan lalu lintas yang dialami seorang pekerja otomatis menjadi kecelakaan kerja. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi, yakni:
- Dalam perjalanan dinas ke luar kota/negeri;
- Sedang menjalankan tugas pekerjaan, seperti pengemudi profesional dan pekerja yang menggunakan kendaraan perusahaan;
- Perjalanan yang dianggap sebagai bagian dari pekerjaan, contohnya pelaut atau pekerja lepas pantai.
Lalu, apa yang dikecualikan?
- Perjalanan rutin ke dan dari tempat kerja;
- Menyimpang dari rute, misal saat perjalanan dinas pekerja menyimpang ke suatu tempat untuk keperluan pribadi dan mengalami kecelakaan, maka tidak termasuk kecelakaan kerja;
- Pelanggaran lalu lintas berat, misal mengemudi dalam keadaan mabuk, kebut-kebutan;
- Aktivitas di luar jam kerja
5. Terbentur, Tertabrak, Terjepit
Terbentur terjadi ketika tubuh pekerja membentur benda diam atau tidak bergerak secara keras, sering kali tidak sengaja dan tiba-tiba.
Contoh terbentur:
- Berjalan menabrak sudut meja atau lemari;
- Kepala terbentur langit-langit rendah atau pipa;
- Kaki tersandung benda di lantai lalu lutut terbentur lantai.
Kebalikan dari terbentur, tertabrak terjadi ketika tubuh pekerja terkena benturan dari benda bergerak.
Contoh tertabrak:
- Tertabrak forklift yang sedang mundur;
- Terkena ayunan pintu yang dibuka tiba-tiba;
- Tertabrak kendaraan di area proyek.
Sementara terjepit terjadi ketika bagian tubuh pekerja terjepit di antara dua benda, baik benda diam maupun bergerak.
Contoh terjepit:
- Tangan terjepit di antara pintu dan kusen;
- Jari terjepit di mesin press;
- Tubuh terjepit di antara dinding dan kendaraan yang mundur.
Baik terbentur, tertabrak, dan terjepit saling berkaitan dan sering terjadi bersamaan, meskipun bisa juga terjadi secara terpisah.
6. Sengatan Listrik
Jenis kecelakaan kerja yang terjadi ketika arus listrik mengalir melalui tubuh manusia. Arus listrik akan mengalir dari sumber listrik, melalui tubuh, dan kembali ke sumber atau ke tanah (ground).
Serangan listrik menjadi salah satu bahaya paling serius karena bisa menyebabkan cedera parah, bahkan kematian.
Tingkat keparahan sengatan listrik bergantung pada beberapa faktor:
- Besar kecilnya tegangan (voltage) listrik;
- Arus listrik (ampere);
- Jalur arus listrik melalui tubuh, misal arus yang melewati jantung atau otak sangat berbahaya;
- Lamanya tersengat listrik;
- Jenis arus (AC atau DC). Arus bolak-balik (AC) dianggap lebih berbahaya daripada arus searah (DC) pada tegangan yang sama.
7. Paparan Bahan Kimia Berbahaya
Bahan kimia berbahaya adalah setiap zat, baik padat, cair, atau gas, yang memiliki sifat membahayakan kesehatan manusia, keselamatan, atau lingkungan.
Sifat-sifat berbahaya ini bisa berupa racun, korosif, iritan, mudah terbakar, mudah meledak, dan reaktif.
Pekerja di perusahaan manufaktur kimia/farmasi/pertambangan/pertanian/pembuatan cat/pembuatan baterai/pembuatan semikonduktor/laboratorium sangat rentan terkena paparan bahan kimia berbahaya.
Bahan kimia berbahaya dapat masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara, seperti terhirup, tertelan, kontak kulit, kontak mata, dan injeksi (jarang terjadi).
8. Paparan Kebisingan
Kebisingan di tempat kerja adalah suara yang tidak diinginkan atau berlebihan yang mengganggu, mengiritasi, atau merusak pendengaran.
Jenis kecelakaan kerja ini sering diabaikan, padahal sama berbahayanya karena bisa menyebabkan gangguan pendengaran permanen.
Di Indonesia sendiri, Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan di tempat kerja sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
NAB kebisingan adalah 85 dBA untuk waktu kerja 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Paparan di atas NAB ini, tanpa ada perlindungan apapun, berisiko menyebabkan gangguan pendengaran jangka panjang.
9. Cedera Otot
Sering disebut Musculoskeletal Disorders (MSDs), adalah kelompok kondisi yang memengaruhi otot, tendon, ligamen, saraf, sendi, tulang rawan, dan cakram tulang belakang.
Jenis-jenis cedera otot yang biasanya terjadi di tempat kerja, yakni keseleo otot, keseleo ligamen, peradangan pada tendon (tendonitis), bursitis, low back pain (nyeri punggung bawah), dan banyak lagi.
Pentingnya Kesadaran K3 di Tempat Kerja
Akar penyebab terjadi kecelakaan kerja adalah rendahnya kesadaran K3.
Entah karena tidak tahu atau abai terhadap prosedur keselamatan, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak tepat atau malah tidak digunakan sama sekali, serta lingkungan kerja tidak memenuhi standar keselamatan.
Contohnya, pekerja yang tidak memahami bahaya terpapar bahan kimia berbahaya.
Lalu, ia tidak menggunakan masker atau sarung tangan saat bekerja. Akibatnya, ia berisiko tinggi mengalami iritasi, keracunan, bahkan kanker.
Nah, kurangnya pengawasan dan penegakan aturan K3 oleh perusahaan juga memperburuk situasi ini.
Oleh sebab itu, bulan K3 nasional 2025 mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas".
Tema ini menekankan peran kunci pengembangan SDM dalam penerapan SMK3 di berbagai sektor industri.
Pengembangan SDM ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pengetahuan dan keterampilan pekerja tentang risiko K3 dan cara pencegahannya, pelatihan penggunaan APD, hingga pembentukan budaya K3 yang positif di tempat kerja.
Harapannya, melalui penguatan kapasitas SDM ini, tercipta budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan di seluruh tempat kerja di Indonesia.
Setiap pekerja pun bisa bekerja dengan aman, sehat, sejahtera, dan terhindar dari risiko cedera atau penyakit akibat kerja.
Ingin Lebih Paham Soal K3? Yuk, Join Pelatihan di Mutiara Mutu Sertifikasi!
Selain jenis kecelakaan kerja, masih banyak yang harus Rekan-rekan ketahui tentang K3.
Namun, Rekan-rekan tidak perlu mencari lebih jauh, sebab Mutiara Mutu Sertifikasi sudah menyediakan berbagai informasi K3 di artikel-artikelnya.
Nah, bila Rekan-rekan ingin mempelajari K3 lebih lanjut dan mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP, Rekan-rekan juga bisa mengikuti pelatihan di Mutiara Mutu Sertifikasi, lho!
Mutiara Mutu Sertifikasi (MMS) adalah lembaga pelatihan K3 (PJK3) terbaik dan ternama di Indonesia. Kami menyediakan berbagai pelatihan, di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Spesialis, dan Ahli K3 BNSP.
15.000++ alumni sudah mengikuti pelatihan bersama kami, dan sebanyak 86% di antaranya sudah mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan!
Sekarang giliran Rekan-rekan! Yuk, daftarkan diri di pelatihan K3 Mutiara Mutu Sertifikasi!
Kami tunggu kehadiran Rekan-rekan, ya