Kenapa K3 Dibutuhkan?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat guna mencegah kecelakaan, penyakit akibat kerja, serta meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja.
Saat ini, K3 telah menjadi kebutuhan wajib di semua sektor industri mulai dari konstruksi, pertambangan, migas, manufaktur, hingga proyek pemerintah dan BUMN. Tanpa tenaga K3 bersertifikasi, banyak perusahaan tidak dapat beroperasi secara legal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan turunannya, termasuk Permenaker, yang mewajibkan kehadiran personel K3 dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di tempat kerja.
Tingginya permintaan tenaga K3 menunjukkan profesi ini makin dibutuhkan bukan hanya untuk mematuhi hukum, tapi juga untuk melindungi nyawa, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan budaya kerja yang lebih peduli.
Dengan ini harapan Mutiara Mutu Sertifikasi kepada setiap calon peserta dan peserta yang sudah lulus dari MMS bisa mengimplementasikan Ilmu K3 bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari seperti, menangani kebocoran gas elpiji , posisi duduk secara ergonomis saat bekerja , posisi tubuh saat mengangkat beban berat atau disekolah saat penggunaan lab.