1. Good Manufacturing Practices (GMP):
Penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) bagi industri pangan merupakan kewajiban seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 75/M-IND/PER/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Garis Besar Materi Pelatihan
- Peserta pelatihan memahami konsep serta mekanisme penerapan GMP di perusahaan.
- Peserta pelatihan memahami prinsip-prinsip dasar dalam penerapan di GMP di perusahaan.
- Peserta pelatihan memahami aspek penting dalam penerapan GMP di perusahaan.
- Peserta pelatihan memahami praktik penyelenggaraan aturan penyimpanan, control operasi dan perlindungan produk dalam penerapan GMP.
- Peserta pelatihan memahami implementasi dari aspek-aspek penerapan GMP dan mampu melakukan monitoring terkait penerapan GMP di perusahaan.
2. Hazard Analysis & Critical Control Point (HACCP):
Sistem HACCP merupakan sebuah alat ukur atau pengendali yang memfokuskan perhatian pada jaminan keamanan pangan, terutama untuk mengeliminasi adanya bahaya (hazard) yang berasal dari bahaya biologi, kimia dan fisika dengan cara mencegah dan mengantisipasi terlebih dahulu.
Garis Besar Materi Pelatihan
- Peserta pelatihan memahami konsep HACCP beserta pentingnya penerapan HACCP di perusahaan terutama bagi perusahaan food industri
- Peserta memahami dan dapat menentukan CCP beserta critical limit suatu kasus
- Peserta pelatihan memahami bahaya dan sumber bahaya Peserta pelatihan memahami 7 (tujuh) prinsip dalam penerapan HACCP di perusahaan
- Peserta pelatihan memahami 12 (dua belas) langkah dalam penerapan HACCP di perusahaan
- Peserta pelatihan mampu melakukan monitoring pada implementasi HACCP di perusahaan
- Peserta pelatihan memahami cara implementasi HACCP di perusahaan
3. Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO 22000:2018) Awareness:
menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh organisasi untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengendalikan bahaya keamanan pangan dan memastikan bahwa makanan aman untuk dikonsumsi
- Peserta mampu memahami persyaratan dari ISO 22000:2018
- Peserta pelatihan mampu membuat perbaikan sistem manajemen di perusahaan sesuai dengan arahan dalam standard ISO 22000:2018
- Peserta memahami konsep-konsep penting yang terdapat dalam standard ISO 22000:2018
- Peserta mampu menyelenggarakan proses produksi di perusahaan yang sesuai dengan standard ISO 22000:2018
- Peserta mampu memahami klausul-klausul sesuai dengan ISO 22000:2018
4. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH):
Suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya, dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal
Garis Besar Materi
- Peserta memahami dasar-dasar penerapan halal dalam islam
- Peserta memahami kriteria jaminan produk halal
- Peserta memahami lingkup penerapan jaminan produk halal Peserta mampu mengidentifikasi langkah-langkah penerapan sistem jaminan produk halal
- Peserta mampu memahami proses sertifikasi penerapan sistem jaminan produk halal
- Peserta memahami tantangan penerapan sistem jaminan produk halal
