
Menjaga Keselamatan Kerja di Lingkungan Berisiko Tinggi
Industri migas memiliki potensi bahaya besar seperti ledakan, kebocoran gas, dan kebakaran, sehingga diperlukan pengawasan ketat dari tenaga ahli K3.

Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan dan Standar Keselamatan
Pengawas K3 memastikan seluruh kegiatan di lapangan sesuai regulasi nasional dan prosedur kerja aman yang ditetapkan pemerintah.

Mencegah Kecelakaan dan Kerugian Operasional
Dengan pengawasan yang baik, potensi kecelakaan dapat diminimalisir sehingga produktivitas dan keberlanjutan operasional perusahaan tetap terjaga.

Membangun Budaya Kerja Aman di Industri Migas
Pengawas K3 berperan penting dalam menanamkan kesadaran keselamatan kepada seluruh pekerja agar K3 menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
PELATIHAN PENGAWAS K3 MIGAS BNSP COCOK UNTUK SIAPA?
- Fresh Graduate
- Personel Perusahaan di Bagian HSE, Operasional, atau Manajemen
- Praktisi K3
- Seluruh Kalangan
MATERI PELATIHAN PENGAWAS K3 MIGAS BNSP
- Undang-Undang dan Peraturan K3 Migas
- Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Migas
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Izin Keselamatan Kerja (Permit to Work)
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman Kebakaran
- Keselamatan Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space) dan Penggunaan SCBA
- Pengukuran Gas Berbahaya
- Pengukuran Kebisingan
- Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan Kerja (First Aid)
- Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
- Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Penanggulangan Keadaan Darurat (Emergency Response Plan / ERP)
- Forcible Entry (Teknik Penyelamatan Darurat)
FASILITAS PELATIHAN PENGAWAS K3 MIGAS BNSP
- Kemeja Lapang Eksklusif MMS
- 10-Days Intensive Training (30 Competencies, 30 Certificates)
- Souvenir Eksklusif MMS *dengan syarat
- Sertifikat Pengawas K3 Migas BNSP (3 tahun)
- Kartu Kompetensi BNSP (3 tahun)
- Softcopy Materi Pelatihan
- Rekaman Materi
- Program Dukungan Karir
- Komunitas Ribuan Alumni se-Indonesia

Trusted & Certified
PJK3 terpercaya dengan akreditasi ISO 9001:2015

Dibimbing Expertise
Belajar interaktif langsung bersama para praktisi dan tenaga ahli

Dukungan Karir
Fasilitas bedah CV, persiapan interview, hingga konsultasi karir

Networking Berkualitas
Akses eksklusif ke komunitas 30.000+ alumni di berbagai perusahaan besar

Service Excellence
Pendampingan penuh dari pendaftaran hingga sertifikat diterima

Praktik & Workshop
Pengalaman nyata dengan kurikulum industri terbaru untuk portofolio
K3 Migas adalah penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industri minyak dan gas yang berfokus pada identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta perlindungan tenaga kerja di lingkungan kerja berisiko tinggi.
Pelatihan K3 Migas meliputi berbagai skema kompetensi, seperti Pengawas K3 Migas, Operator K3 Migas, Basic Safety, hingga pelatihan berbasis risiko kerja spesifik di industri migas.
Di Mutiara Mutu Sertifikasi, harga pelatihan dan sertifikasi Pengawas K3 Migas sebesar Rp2.750.000, yang mencakup biaya pelatihan dan proses sertifikasi sesuai skema yang berlaku.
Pengawas K3 Migas BNSP adalah tenaga kerja tersertifikasi yang memiliki kompetensi untuk mengawasi penerapan keselamatan kerja di industri migas sesuai standar nasional.
Operator K3 Migas berfokus pada pelaksanaan teknis keselamatan kerja, sedangkan Pengawas K3 Migas bertanggung jawab pada fungsi pengawasan, pengendalian risiko, dan evaluasi penerapan K3.
Sertifikat K3 Migas berfungsi sebagai bukti kompetensi profesional, mendukung kepatuhan regulasi, serta menjadi nilai tambah dalam karier di industri migas.
K3 Umum berlaku lintas sektor industri, sedangkan K3 Migas dirancang khusus untuk karakteristik risiko dan lingkungan kerja industri minyak dan gas.
Ya. Sertifikat BNSP diakui secara nasional maupun ASEAN dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Di Mutiara Mutu Sertifikasi, pelatihan Pengawas K3 Migas dilaksanakan secara online selama 4 hari, sesuai kurikulum dan standar kompetensi yang berlaku.
Dasar hukum kompetensi Pengawas K3 Migas mengacu pada SKKNI No. 267 Tahun 2015, yang menjadi standar nasional dalam penetapan kompetensi kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sektor migas.
