Tentang Pelatihan
Materi Pelatihan Petugas Damkar Kelas D
- Dasar-dasar k3 dan regulasi terkait penanggulangan kebakaran.
- Dasar-dasar manajemen penanggulangan kebakaran
- Prinsip-prinsip pencegahan kebakaran
- Teknik pemadaman kebakaran
- Sistem proteksi kebakaran aktif
- Sistem proteksi kebakaran pasif
- Dasar-dasar fire emergency plan
- Praktek pemadaman kebakaran tradisional dan konvensional
- Evaluasi post-test pada Temank3
Dasar peraturan mendasar mengenai pelatihan damkar kelas D
Merujuk pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: Kep -186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus, atau Pengusaha Wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.
Termasuk kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran adalah pembentukan Unit Penanggulangan kebakaran ditempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.
Individu atau Petugas penanggulangan kebakaran atau disebut Damkar kelas D dibutuhkan di tempat kerja dengan ketentuan dan kondisi jumlah tenaga kerja sekurang kurangnya 25 orang, hal ini diatur dalam pasal 6 nomor 1. Dengan minimal jumlah 25 orang, maka dari itu hampir setiap tempat kerja membutuhkan personel Damkar kelas D.
Agar bisa menjadi personil Damkar kelas D, tenaga kerja wajib mengikuti program Pelatihan Damkar kelas D dimana nantinya tenaga yang bersangkutan akan memiliki pengetahuan, skill dan sertifikasi Petugas Penanggulangan Kebakaran dari Kemnaker RI.