Tentang Pelatihan
Materi Pelatihan K3 Konstruksi Secara Garis Besar
- UU standar dan aturan K3.
- UU jasa konstruksi kaitan dengan K3 Konstruksi.
- Pengetahuan jasa Konstruksi.
- Pengetahuan dasar K3.
- Manajemen dan Administrasi K3.
- K3 pekerjaan konstruksi.
- Manajemen lingkungan. K3 peralatan K3 konstruksi.
- K3 pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
- K3 pesawat angkat.
- K3 perancah dan tenaga.
- Sistem pemadam kebakaran.
- Kesiagaan dan sistem tanggap darurat.
- Higiene perusahaan dan proyek.
- Manajemen pelatihan dan kompetensi K3.
- Pengetahuan inspeksi K3 konstruksi.
- Observasi lapangan dan penyusunan makalah.
- Seminar.
- Evaluasi akhir.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja (K3) pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli K3 (keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan, tenaga teknis atau individu yang memiliki keahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja, ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.
Ahli K3 Konstruksi merupakan individu yang memiliki kompetensi khusus di bidang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi diterbitkan dari lembaga maupun instansi yang memiliki wewenang sesuai dengan Undang-Undang.