Sertifikasi Wajib Supervisor Tambang: Sudah Punya POP BNSP?
Perkembangan teknologi dan kebutuhan efisiensi telah mendorong industri pertambangan mineral dan batubara untuk terus bertransformasi. Mesin produksi makin canggih, proses operasional makin kompleks. Namun, satu hal yang tidak berubah: keselamatan dan kelancaran operasional tetap menjadi prioritas utama.
Agar kegiatan pertambangan berjalan aman dan sesuai regulasi, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, terlatih, dan tersertifikasi. Salah satu posisi krusial dalam sistem pengawasan tambang adalah:
Pengawas Operasional Pertama (POP)
POP adalah garda terdepan di lapangan. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pekerja pelaksana (frontliner), memastikan setiap prosedur berjalan sesuai standar keselamatan dan teknis, serta menjamin produktivitas dan zero accident. Peran ini diatur dalam Keputusan Dirjen Geologi No. 0228.K/40/DJG/2003 dan diperkuat melalui Permen ESDM No. 43 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) untuk pengawas operasional.
Mengapa Sertifikasi POP Sangat Penting?
Wajib sesuai regulasi Permen ESDM No. 43 Tahun 2016
Diakui secara nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Bukti sah kompetensi dan legalitas sebagai pengawas tambang
Meningkatkan kredibilitas dan membuka peluang karier lebih tinggi
Mendukung prinsip Good Mining Practice dan budaya K3
Sertifikasi POP bukan sekadar formalitas. Ini adalah penanda profesionalisme dan kesiapan menghadapi risiko kerja di sektor pertambangan.
Syarat Mengikuti Sertifikasi POP
Sesuai ketentuan dalam Permen ESDM No. 43 Tahun 2016, berikut adalah kriteria peserta yang dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi POP:
Status Pekerjaan
Aktif bekerja di perusahaan pertambangan mineral, batubara, atau panas bumi
Latar Belakang Pendidikan dan Pengalaman
Lulusan S1/S2/S3 dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di perusahaan tambang
Lulusan D3 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di perusahaan tambang
Lulusan SMA/SMK atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di sektor pertambangan atau bidang relevan
Jabatan Struktural
Memegang jabatan sebagai Supervisor, Pengawas Lapangan, Project Manager, atau posisi setara yang memiliki bawahan langsung
Materi Kompetensi Berdasarkan Permen ESDM No. 43 Tahun 2016
Pelatihan POP mengacu pada 8 unit kompetensi utama, antara lain:
Melaksanakan peraturan perundang-undangan keselamatan pertambangan
Menjalankan tugas dan tanggung jawab K3 di area kerja
Mengidentifikasi bahaya dan melakukan pengendalian risiko
Melaksanakan investigasi kecelakaan kerja
Menyelenggarakan pertemuan keselamatan kerja
Melaksanakan inspeksi dan pelaporan hasil temuan
Menganalisis keselamatan pekerjaan (JSA)
Melaksanakan peraturan perlindungan lingkungan kerja
Pelatihan ini dirancang agar peserta tidak hanya paham teori, tetapi mampu menerapkannya dalam praktik di lapangan.
Siap Naik Level Sebagai Pengawas Tambang Profesional?
Jangan tunda untuk memenuhi persyaratan legal dan membuka pintu karier yang lebih luas di sektor tambang. Ikuti pelatihan dan sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang tersertifikasi resmi oleh BNSP.
Daftar sekarang dan pastikan Anda termasuk dalam jajaran profesional tambang yang siap bersaing secara nasional.