
Kepatuhan Regulasi
Sesuai Kepdirjen Binwasnaker No. 20/DJPPK/2004, setiap proyek konstruksi bangunan wajib memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi, berapa pun skalanya. Proyek kecil butuh minimal 1 orang. Proyek dengan lebih dari 100 pekerja dan durasi di atas 6 bulan butuh minimal 2 orang, ditambah Ahli Madya dan Ahli Utama.

Persyaratan Proyek dan Tender
Banyak proyek konstruksi mensyaratkan keberadaan ahli K3 konstruksi atau tenaga kerja yang memiliki sertifikasi resmi. Tanpa pemenuhan ini, peluang mengikuti tender dapat terhambat.

Pengendalian Risiko Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja tidak hanya membahayakan pekerja. Dampaknya juga bisa berupa keterlambatan proyek, kerugian finansial, klaim, sanksi, dan rusaknya reputasi perusahaan. Ahli Muda K3 Konstruksi berperan mengendalikan risiko ini sejak awal.

Kredibilitas dan Profesionalisme Perusahaan
Tenaga ahli K3 yang bersertifikat Kemnaker RI menunjukkan bahwa perusahaan menerapkan standar keselamatan yang terstruktur dan profesional di setiap proyeknya.
TRAINING K3 KONSTRUKSI COCOK UNTUK SIAPA?
- Tenaga Teknis dan Operasional Proyek Konstruksi
- Personel HSE / Safety / K3 di Bidang Konstruksi
- Manajemen Proyek dan Pemilik/Kontraktor
- Perusahaan atau Personel yang Wajib Memenuhi Regulasi K3 Konstruksi
MATERI PELATIHAN K3 KONSTRUKSI KEMNAKER
- UU Standar dan Aturan K3
- UU Jasa Konstruksi terkait K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi & Dasar K3
- Manajemen & Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Lingkungan
- K3 Peralatan, Mekanikal & Elektrikal
- K3 Pesawat Angkat, Perancah & Tangga
- Sistem Pemadam Kebakaran & Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan & Proyek
- Pelatihan & Kompetensi K3
- Inspeksi K3 Konstruksi
- Observasi Lapangan & Penyusunan Makalah
- Seminar & Evaluasi Akhir
FASILITAS PELATIHAN AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI
- Kemeja Lapang Eksklusif MMS
- 10-Days Intensive Training (30 Competencies, 30 Certificates)
- Softcopy Perundangan K3
- Softcopy Modul & Softcopy Materi Pembinaan
- Goodie Bag, Blocknote & Pulpen
- Praktik Kunjungan Lapangan (PKL) Onsite
- Ujian Post Test 1 Hari di kantor Mutiara Mutu Sertifikasi (Free Lunch & Coffee Break)
- Sertifikat (E-Certificate) dan Kartu Kewenangan Ahli Muda K3 Konstruksi KEMNAKER RI (E-Card)
- Workshop & Softcopy Dokumen K3 Lengkap
- Program Dukungan Karir
*Fasilitas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan poster pelatihan terbaru

Trusted & Certified
PJK3 terpercaya dengan akreditasi ISO 9001:2015

Dibimbing Expertise
Belajar interaktif langsung bersama para praktisi dan tenaga ahli

Dukungan Karir
Fasilitas bedah CV, persiapan interview, hingga konsultasi karir

Networking Berkualitas
Akses eksklusif ke komunitas 30.000+ alumni di berbagai perusahaan besar

Service Excellence
Pendampingan penuh dari pendaftaran hingga sertifikat diterima

Praktik & Workshop
Pengalaman nyata dengan kurikulum industri terbaru untuk portofolio
Sertifikasi K3 Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di proyek konstruksi. Untuk jenjang Ahli Muda K3 Konstruksi, sertifikat dan lisensinya diterbitkan oleh Kemnaker RI setelah peserta lulus pembinaan dan ujian.
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pemegangnya kompeten menangani K3 di proyek konstruksi bangunan. Bagi perusahaan, sertifikat ini dipakai untuk memenuhi kewajiban tenaga ahli K3 di proyek sesuai Kepdirjen Binwasnaker No. 20/DJPPK/2004.
Petugas K3 Konstruksi membantu menjalankan K3 di lapangan setiap hari. Tugasnya antara lain mengawasi penggunaan APD, memastikan prosedur kerja aman dijalankan, melakukan inspeksi rutin, dan melaporkan kondisi atau tindakan tidak aman.
Biaya pelatihan dan sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi di MMS adalah Rp4.500.000. Biaya ini belum termasuk ongkir fasilitas, yang besarnya Rp20.000–Rp260.000 sesuai domisili, dan belum termasuk penginapan.
Ahli Muda K3 Konstruksi adalah jenjang awal tenaga ahli K3 konstruksi, di bawah Ahli Madya dan Ahli Utama. Perannya menerapkan dan mengawasi K3 di proyek, mulai dari identifikasi bahaya, pengendalian risiko, hingga inspeksi K3 di lapangan.
K3 di proyek konstruksi mencakup pekerjaan konstruksi, peralatan konstruksi, pesawat angkat, perancah dan tangga, serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal. K3 juga mencakup proteksi kebakaran, tanggap darurat, higiene proyek, dan inspeksi K3.
Ahli K3 ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan atas permohonan perusahaan, sesuai Permenaker No. PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli K3. Karena itu, perusahaan mengirim pekerjanya untuk mengikuti pembinaan, dan nama perusahaan tercantum di sertifikat dan lisensinya.
Unit K3 membantu memastikan lingkungan kerja lebih aman, mengendalikan risiko kecelakaan, mendukung kepatuhan regulasi, menjaga kelancaran proyek, serta mengurangi potensi kerugian akibat insiden kerja.
Ahli K3 Konstruksi ditunjuk oleh Kemnaker. Perannya merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi penerapan K3 di proyek, termasuk melakukan inspeksi. Petugas K3 Konstruksi berperan sebagai pelaksana yang menjalankan dan memantau prosedur K3 di lapangan setiap hari.
Wajib. Kepdirjen Binwasnaker No. 20/DJPPK/2004 mengatur jumlah minimalnya:
-Proyek dengan lebih dari 100 pekerja atau durasi di atas 6 bulan: minimal 1 Ahli Utama, 1 Ahli Madya, dan 2 Ahli Muda K3 Konstruksi.
-Proyek di bawah 100 pekerja atau di bawah 6 bulan: minimal 1 Ahli Madya dan 1 Ahli Muda.
-Proyek di bawah 25 pekerja atau di bawah 3 bulan: minimal 1 Ahli Muda.
