Penerapan SMK3 pada Proyek Konstruksi

Seperti Apa Penerapan SMK3 pada Proyek Konstruksi

Proyek konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, menyumbang 32% dari total kecelakaan kerja di seluruh sektor di Indonesia.

Pertanyaannya, seperti apa penerapan SMK3 pada proyek konstruksi yang efektif untuk meminimalkan risiko tersebut?

Mari kita bahas bersama di artikel ini, yuk!

Mengenal Apa Itu SMK3

SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan sistem yang dirancang untuk untuk mengelola risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Penerapan SMK3 di Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. SMK3 sendiri telah ada sejak tahun 1996 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05 Tahun 1996.

Harus Rekan-rekan ketahui, SMK3 tidak sama dengan K3

K3 merupakan konsep umum tentang keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, sedangkan SMK3 adalah sistem untuk mengelola K3 dalam suatu organisasi atau perusahaan.

Sebagai persyaratan dalam SMK3, perusahaan harus memiliki sistem komprehensif – yang terdiri dari kebijakan, prosedur, dan proses – untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat pekerjaan, dan melindungi kesehatan pekerja dari risiko-risiko di tempat kerja.

Tujuan & Manfaat SMK3

1. Menciptakan Tempat Kerja yang Aman dan Sehat

Tujuan paling mendasar dari SMK3 adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). 

Caranya dengan mengidentifikasi potensi bahaya, menilai risiko, dan menerapkan pengendalian yang efektif.

2. Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas

Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan meningkatkan semangat kerja dan mengurangi absensi akibat sakit atau cedera. 

Pekerja yang merasa aman dan sehat cenderung lebih fokus dan produktif.

3. Memenuhi Persyaratan Peraturan Perundang-undangan

Penerapan SMK3 adalah kewajiban hukum bagi perusahaan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012

Dengan menerapkan SMK3, perusahaan memastikan kepatuhan terhadap peraturan K3 dan menghindari potensi sanksi hukum.

4. Mencegah Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan, termasuk biaya pengobatan, kompensasi, kerusakan peralatan, dan gangguan operasional.

SMK3 membantu meminimalkan kerugian ini dengan mencegah terjadinya kecelakaan.

Gambaran tentang Penerapan SMK3 pada Proyek Konstruksi

Menurut jurnal dari Buletin Profesi Insinyur 1(1) (2018) 25–31, penerapan SMK3 pada proyek konstruksi harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Action) .

Proses ini dimulai dari perencanaan, penerapan, pemeriksaan, dan tindakan perbaikan. 

Berikut tahapan penerapan SMK3 pada proyek konstruksi:

1. Penetapan Kebijakan K3

Perusahaan harus menetapkan kebijakan K3 yang memuat visi, tujuan, komitmen, dan kerangka program kerja K3. Kebijakan ini harus disosialisasikan kepada seluruh pekerja dan pihak terkait. 

Dalam penyusunan kebijakan K3, perusahaan harus melakukan tinjauan awal kondisi K3 di tempat kerja dan melakukan konsultasi dengan pekerja.

Contoh Penerapan: 

Pada proyek pembangunan gedung bertingkat, pimpinan proyek menetapkan kebijakan "Nihil Kecelakaan Kerja" yang ditandatangani dan dipajang di lokasi proyek. 

Kebijakan ini mencakup komitmen untuk menyediakan APD lengkap, pelatihan K3, dan pengawasan rutin. 

Sebelum proyek dimulai, dilakukan survei lokasi untuk identifikasi potensi bahaya, misalnya, risiko jatuh dari ketinggian, tertimpa material, dan konsultasi dengan pekerja konstruksi berpengalaman untuk mendapatkan masukan.

2. Perencanaan K3

Perencanaan K3 harus mengacu pada kebijakan K3 yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan hasil identifikasi bahaya, penilaian risiko, peraturan perundang-undangan, dan sumber daya yang dimiliki.

Contoh Penerapan: 

Melanjutkan proyek pembangunan gedung, tim K3 membuat rencana detail. 

Rencana ini mencakup jadwal induksi K3 untuk semua pekerja, prosedur kerja aman untuk pekerjaan di ketinggian (contoh: memakai full body harness, pemasangan jaring pengaman), jadwal inspeksi alat berat, anggaran untuk pengadaan APD, dan penunjukan petugas P3K yang bersertifikat. 

Rencana ini juga memaparkan jalur evakuasi darurat dan titik berkumpul, serta menyertakan prosedur pelaporan dan investigasi jika terjadi insiden.

3. Pelaksanaan Rencana K3

Agar rencana K3 dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan tenaga ahli K3 yang kompeten, dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang sesuai kebutuhan. 

Kegiatan pelaksanaan harus meliputi tindakan pengendalian, prosedur kerja, dan upaya menghadapi keadaan darurat.

Contoh Penerapan:

Pada proyek gedung, seorang ahli K3 konstruksi ditunjuk sebagai koordinator. 

Ia memastikan semua pekerja baru mengikuti induksi K3 sebelum mulai bekerja, mengawasi penggunaan APD secara konsisten, dan memastikan prosedur kerja aman untuk pemasangan bekisting dan pengecoran beton dijalankan. 

Rambu-rambu K3 dipasang di area berbahaya, alat pemadam api ringan (APAR) tersedia dan diperiksa berkala, serta simulasi evakuasi kebakaran dilakukan untuk melatih kesiapsiagaan pekerja.

4. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3

Perusahaan wajib melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja K3 melalui pemeriksaan, pengujian, pengukuran, dan audit internal SMK3.  

Contoh Penerapan:

Setiap minggu, koordinator K3 proyek melakukan inspeksi K3 menyeluruh, mencatat temuan – misalnya, pekerja tidak memakai sarung tangan saat mengelas, scaffolding kurang stabil – dalam formulir ceklis. 

Setiap bulan, diadakan audit internal SMK3 oleh tim independen untuk menilai kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan. 

Hasil inspeksi, pengukuran, dan audit dilaporkan kepada manajemen proyek, dan tindakan korektif segera diambil, seperti memberikan pelatihan tambahan tentang penggunaan APD yang benar dan memperkuat struktur scaffolding.

5. Peninjauan dan Peningkatan Kinerja SMK3

Terakhir, penerapan SMK3 dievaluasi secara rutin melalui proses peninjauan. 

Hasil evaluasi kemudian digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja SMK3 agar sesuai kebutuhan dan menghasilkan kinerja K3 yang maksimal.

Contoh Penerapan:

Setiap enam bulan, manajemen proyek bersama tim K3 mengadakan rapat tinjauan. Mereka membahas laporan insiden (jika ada), hasil audit, feedback dari pekerja, dan perubahan peraturan terkait K3. 

Berdasarkan evaluasi tersebut, kebijakan K3 diperbarui, misalnya, menambahkan prosedur baru terkait penggunaan drone untuk inspeksi atap, meningkatkan anggaran K3 untuk membeli APD, dan menyesuaikan program pelatihan K3 seperti menambahkan pelatihan P3K lanjutan.

Apa yang Harus Dihindari dari Penerapan SMK3 pada Proyek Konstruksi?

1. Penerapan SMK3 Hanya Sebagai Formalitas

SMK3 jangan hanya diterapkan sekadar untuk mendapatkan proyek atau memenuhi syarat administrasi. Tujuannya adalah melindungi pekerja, bukan sekadar "centang kotak".

Memiliki dokumen SMK3 yang lengkap (SOP, JSA, dll.) tetapi tidak diterapkan di lapangan juga sama saja bohong, tidak memiliki sistem keselamatan sama sekali.

2. Kurangnya Sosialisasi dan Pelatihan

Jika pekerja tidak tahu apa itu SMK3, tujuan, dan bagaimana penerapannya, mereka tidak akan bisa berpartisipasi aktif. Apalagi bila pelatihannya hanya sekilas, penerapannya tidak akan efektif.

Pekerja yang melakukan pekerjaan berisiko tinggi, misalnya, bekerja di ketinggian, mengoperasikan alat berat memerlukan pelatihan khusus yang lebih intensif.

3. Pengawasan dan Evaluasi yang Lemah

Inspeksi rutin adalah kunci untuk memastikan SMK3 diterapkan. Tanpa inspeksi, pelanggaran akan terus terjadi.

Jika pun ada temuan pelanggaran, tetapi tidak ada tindakan perbaikan, inspeksi menjadi sia-sia.

Sebab itulah, SMK3 perlu dievaluasi secara berkala untuk mengetahui apakah sudah efektif atau perlu perbaikan.

4. Prosedur Tidak Realistis dan Berbelit-belit

Prosedur yang terlalu rumit akan sulit dipahami dan diterapkan oleh pekerja. Prosedur harus disesuaikan dengan karakteristik proyek dan risiko yang ada.

Proses perizinan kerja (work permit) yang berbelit-belit juga akan membuat pekerja enggan mengikuti prosedur.

5. Kurangnya Komunikasi dan Koordinasi

Pekerja harus selalu mendapatkan informasi terbaru tentang potensi bahaya dan cara pencegahannya.

Begitu pula semua pihak yang terlibat dalam proyek harus memiliki pemahaman sama tentang SMK3 dan berkoordinasi dalam penerapannya.

Pekerja harus didorong untuk melaporkan near miss dan insiden agar bisa dilakukan investigasi dan pencegahan.

Pelajari K3 Lebih dalam di Pelatihan Mutiara Mutu Sertifikasi!

Nah, berdasarkan penjelasan di atas, sekarang Rekan-rekan sudah memahami penerapan SMK3 di proyek konstruksi, kan?

Alangkah baiknya bila Rekan-rekan juga mempelajari K3 lebih dalam lagi agar bisa menerapkannya untuk keselamatan di tempat kerja.

Tak perlu jauh-jauh mencari, sebab Mutiara Mutu Sertifikasi sudah membahas informasi lengkap terkait K3 di artikel-artikelnya.

Rekan-rekan juga bisa mendapatkan sertifikasi K3 dengan mengikuti pelatihan di Mutiara Mutu Sertifikasi! 

Mutiara Mutu Sertifikasi (MMS) adalah lembaga pelatihan K3 (PJK3) terbaik dan ternama di Indonesia yang sudah bersertifikasi Kemnaker dan terakreditasi KAN.

MMS menyediakan berbagai pelatihan, seperti Ahli K3 Umum, Ahli K3 Spesialis, hingga Ahli K3 BNSP. 

Jika Rekan-rekan ingin belajar lebih dalam soal konstruksi, kami rekomendasikan mengambil pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi Online. Tenang, pelatihan ini tidak ada batasan jurusan, semua bisa ikut!

MMS sendiri sudah meluluskan 15.000++ alumni dari seluruh Indonesia, dan 86% di antaranya mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan setelah lulus, lho!

Sekarang giliran Rekan-rekan!

TANYA PELATIHAN K3

Kami tunggu kehadiran Rekan-rekan di kelas pelatihan, ya