Tahapan Pelaksanaan Audit SMK3.

Tahapan Pelaksanaan Audit SMK3 dan Persiapan Perusahaan

Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah proses penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan prosedur K3 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah tahapan pelaksanaan audit SMK3, hal-hal yang perlu dipersiapkan, kriteria audit, dan prosedur yang harus diikuti:

Tahapan Pelaksanaan Audit SMK3

  1. Perencanaan Audit
    Tahap awal audit adalah perencanaan. Auditor dan perusahaan harus menyepakati waktu, ruang lingkup, serta tujuan audit. Dalam tahap ini, auditor juga akan mengkaji dokumen SMK3 perusahaan untuk menentukan apakah sistem yang digunakan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku tentunya y rekan-rekan.
  2. Pelaksanaan Audit
    Auditor akan mengunjungi lokasi kerja dan melakukan penilaian terhadap implementasi SMK3. Proses ini mencakup observasi lapangan, wawancara dengan pekerja, serta pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung seperti catatan inspeksi, pelatihan, dan laporan kecelakaan.
  3. Penyusunan Laporan Audit
    Setelah proses audit selesai, auditor akan menyusun laporan yang berisi hasil temuan, evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar SMK3, dan rekomendasi perbaikan.
  4. Tindak Lanjut
    Setelah menerima laporan, perusahaan wajib menindaklanjuti temuan audit dan melakukan perbaikan terhadap area yang dinilai belum sesuai. Setelah itu, auditor akan memeriksa kembali perbaikan yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

Persiapan Perusahaan dalam Audit Internal SMK3

Nah rekan-rekan, saat melaksanakan audit internal SMK3, perusahaan harus mempersiapkan beberapa hal, di antaranya:

  • Dokumentasi Lengkap
    Semua dokumen terkait K3 seperti manual K3, catatan inspeksi, laporan kecelakaan, pelatihan, serta laporan implementasi SMK3 harus tersedia dan tertata rapi.
  • Keterlibatan Tim K3
    Pastikan tim K3 di perusahaan memahami perannya dalam audit dan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan auditor.
  • Komunikasi kepada Karyawan
    Karyawan harus diinformasikan mengenai pelaksanaan audit, agar mereka siap untuk diwawancara atau diajak diskusi oleh auditor.
  • Evaluasi Awal
    Sebelum audit dilakukan, perusahaan sebaiknya melakukan evaluasi internal untuk mengidentifikasi potensi kekurangan dalam penerapan SMK3.

Kriteria Audit SMK3

Audit SMK3 memiliki tiga tingkatan kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012:

  1. Kriteria Minor
    Ketidaksesuaian kecil yang tidak berdampak langsung pada keselamatan dan kesehatan kerja, namun perlu diperbaiki.
  2. Kriteria Major
    Ketidaksesuaian yang signifikan dan dapat mempengaruhi kinerja K3, memerlukan tindakan perbaikan segera.
  3. Kriteria Kritikal
    Ketidaksesuaian yang sangat serius dan berisiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, membutuhkan tindakan korektif secepatnya.

Baca juga : Tahapan untuk melakukan Audit SMK3

Prosedur Audit SMK3

Prosedur audit SMK3 biasanya melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Pengkajian Dokumen
    Auditor mengkaji semua dokumen yang terkait dengan sistem manajemen K3 untuk memahami bagaimana sistem tersebut diterapkan.
  2. Inspeksi Lapangan
    Mengunjungi lokasi kerja untuk melihat penerapan SMK3 secara langsung, mencakup kondisi lingkungan kerja, peralatan, dan alat pelindung diri (APD).
  3. Wawancara
    Auditor melakukan wawancara dengan manajemen, pekerja, dan anggota tim K3 untuk memastikan pemahaman dan implementasi SMK3.
  4. Penyusunan Temuan
    Auditor mencatat semua temuan audit, baik itu kesesuaian maupun ketidaksesuaian dengan standar SMK3.
  5. Laporan dan Rekomendasi
    Hasil audit akan didokumentasikan dalam laporan lengkap, termasuk rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan oleh perusahaan.

Dengan mengikuti tahapan-tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan serta mempersiapkan dokumen dan sumber daya yang tepat, perusahaan dapat memastikan bahwa audit SMK3 berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku.