3 Faktor Umum Penyebab Kecelakaan Kerja
Tahukah Rekan-rekan, ribuan kecelakaan kerja terjadi setiap tahunnya di Indonesia?
Apa sebenarnya yang menjadi faktor penyebab kecelakaan kerja tersebut?
Mari cari tahu jawabannya di artikel ini, yuk!
Apa Itu Kecelakaan Kerja?
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021, kecelakaan kerja adalah cedera atau luka pada tubuh manusia yang terjadi pada seseorang dalam hubungan kerja atau perjalanan dari dan menuju letak kerja.
Cakupannya termasuk penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan kerja, seperti penyakit akibat paparan bahan kimia.
Cidera yang dialami dapat bersifat sementara atau permanen. Kecelakaan kerja mengakibatkan:
- Anggota badan atau fungsi tubuh yang hilang sebagian atau seluruhnya.
- Berkurangnya kemampuan bekerja, baik sementara maupun permanen.
Definisi ini diperkuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang menjelaskan kecelakaan kerja adalah suatu insiden di tempat kerja atau dalam hubungan pekerjaan, yang mengakibatkan kematian, penyakit akibat kerja, atau cedera.
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan yang terjadi saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya juga termasuk kategori kecelakaan kerja.
Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Faktor Teknis
Faktor teknis mencakup kondisi dan karakteristik lingkungan fisik tempat kerja yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Beberapa faktor teknis yang umum meliputi:
- Mesin atau peralatan kerja yang rusak, aus, dan tidak berfungsi dengan baik. Misalnya, mesin pemotong yang tumpul bisa menyebabkan pekerja tergelincir dan terluka.
- Tata letak tempat kerja yang buruk, seperti lorong sempit, pencahayaan kurang, atau ventilasi tidak memadai.
- Perawatan mesin dan peralatan yang tidak teratur atau tidak memadai menyebabkan kerusakan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak tepat. Padahal, APD seperti helm, sarung tangan, dan kacamata pengaman harus digunakan dengan benar untuk melindungi pekerja dari bahaya di tempat kerja.
Faktor Non-Teknis
Faktor non-teknis berkaitan dengan manusia, baik dari sisi individu maupun organisasi, yang menyebabkan kecelakaan kerja.
Faktor-faktor ini meliputi:
- Pekerja yang kurang pengetahuan dan keterampilan tentang prosedur kerja yang aman, penggunaan mesin dan peralatan, serta penanganan bahan berbahaya lebih rentan terhadap kecelakaan.
- Pengawasan yang lemah dari pihak manajemen dapat menyebabkan pekerja mengabaikan prosedur keselamatan atau bekerja dalam kondisi tidak aman.
- Sikap ceroboh, tidak mematuhi aturan keselamatan, dan perilaku tidak aman lainnya, seperti bermain-main di tempat kerja.
- Kelelahan dan stres kerja dapat menurunkan konsentrasi dan kewaspadaan pekerja. Apalagi jika ada shift kerja atau bekerja dengan jam kerja yang panjang.
- Komunikasi buruk antar pekerja atau antara pekerja dan manajemen turut menyebabkan kesalahpahaman, kesalahan interpretasi instruksi, dan akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan.
- Kondisi kesehatan pekerja, baik fisik maupun mental, juga memengaruhi kemampuan untuk bekerja dengan aman. Sebab itu, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan kesehatan berkala.
Faktor Alam
Faktor alam merupakan faktor-faktor yang berada di luar kendali manusia dan menyebabkan kecelakaan kerja.
Beberapa faktor alam yang perlu diperhatikan meliputi:
- Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, badai, dan tanah longsor bisa menyebabkan kerusakan parah di tempat kerja dan membahayakan keselamatan pekerja.
- Kondisi cuaca ekstrem seperti panas ekstrem, hujan deras, dan angin kencang menjadikan kondisi kerja berbahaya dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Kondisi geografis seperti tanah longsor, jurang, dan lereng curam juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pekerja yang bekerja di luar ruangan.
Contoh Kasus
Agar lebih paham, mari kami berikan contoh studi kasus kecelakaan kerja yang disebabkan oleh faktor teknis, non-teknis, dan alam:
1. Faktor Teknis
Seorang pekerja di pabrik terluka parah karena mesin press yang rusak dan tidak memiliki pengaman.
Mesin tersebut sudah lama tidak dirawat dan sistem pengamannya tidak berfungsi dengan baik.
Akibatnya, tangan pekerja tersebut terjepit dan mengalami cedera serius.
2. Faktor Non-Teknis
Seorang pekerja konstruksi jatuh dari ketinggian karena tidak menggunakan tali pengaman dengan benar.
Pekerja tersebut terburu-buru dan tidak memperhatikan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Akibatnya, ia terjatuh dan mengalami patah tulang.
3. Faktor Alam
Sebuah proyek konstruksi terhenti karena banjir bandang yang merusak sebagian besar bangunan dan peralatan.
Lokasi proyek tersebut berada di daerah rawan banjir dan tidak memiliki sistem drainase yang memadai.
Akibatnya, proyek tersebut mengalami kerugian besar dan tertunda penyelesaiannya.
Pentingnya Kesadaran K3 di Tempat Kerja
Kesimpulannya, kecelakaan kerja bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor teknis, non-teknis, maupun faktor alam.
Sebab itu, baik perusahaan maupun pekerja, harus menyadari pentingnya kesadaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bayangkan saja, menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 370.747 kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia pada tahun 2023. Meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap kecelakaan kerja bukan hanya angka statistik, melainkan tragedi yang berdampak pada individu pekerja, keluarga mereka, dan juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan negara.
Sudah saatnya kita kembali menggalakkan kesadaran K3 di tempat kerja.
Seperti yang digaungkan dalam tema bulan K3 nasional 2025, "Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)", kita harus mulai dengan meningkatkan kapasitas SDM agar lebih peduli dan memahami pentingnya K3.
Mari Cari Tahu K3 Lebih Jauh!
Selain faktor penyebab kecelakaan kerja, masih banyak yang harus Rekan-rekan ketahui tentang K3.
Untungnya, Rekan-rekan tidak perlu mencari lebih jauh, sebab Mutiara Mutu Sertifikasi sudah menyediakan berbagai informasi K3 di artikel-artikelnya.
Bahkan, bila Rekan-rekan ingin mempelajari K3 lebih lanjut dan mendapatkan sertifikasi Kemnaker dan BNSP, Rekan-rekan bisa mengikuti pelatihan di Mutiara Mutu Sertifikasi!
Mutiara Mutu Sertifikasi (MMS) adalah lembaga pelatihan K3 (PJK3) terbaik dan ternama di Indonesia. Kami menyediakan berbagai pelatihan, di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Spesialis, dan Ahli K3 BNSP.
15.000++ alumni sudah mengikuti pelatihan bersama kami, dan 86% di antaranya sudah mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan!
Sekarang giliran Rekan-rekan! Yuk, daftarkan diri di pelatihan K3 Mutiara Mutu Sertifikasi!
Kami tunggu kehadiran Rekan-rekan, ya!