lost time injury artinya

Lost Time Injury: Arti dan Cara Menghitungnya

Setiap kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada kondisi pekerja, tetapi juga dapat memengaruhi kelancaran operasional perusahaan. Salah satu istilah yang sering digunakan untuk mengukur dampak tersebut adalah Lost Time Injury (LTI)

Istilah ini merujuk pada cedera kerja yang menyebabkan pekerja harus kehilangan waktu kerja karena tidak bisa menjalankan tugasnya seperti biasa. 

Memahami apa itu Lost Time Injury, contohnya, hingga cara menghitungnya penting untuk membantu perusahaan mengevaluasi tingkat keselamatan kerja dan mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif.

Apa itu Lost Time Injury?

Lost Time Injury (LTI) adalah cedera akibat kecelakaan kerja yang membuat pekerja tidak bisa masuk kerja atau tidak bisa menjalankan pekerjaannya seperti biasa setidaknya selama satu hari kerja atau satu shift setelah kejadian.

Sederhananya, jika seseorang mengalami kecelakaan saat bekerja lalu harus absen pada hari berikutnya karena cedera tersebut, maka kondisi itu bisa termasuk Lost Time Injury. 

Baca Juga: Contoh Bahaya Fisik di Tempat Kerja yang Wajib Tahu

Biasanya, hal ini terjadi karena pekerja perlu beristirahat, menjalani pemulihan, atau mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Istilah LTI digunakan perusahaan untuk mengukur seberapa besar dampak kecelakaan kerja terhadap keselamatan pekerja dan kelancaran operasional. Semakin banyak kasus LTI, semakin besar pula gangguan yang ditimbulkan oleh kecelakaan kerja di lingkungan tersebut.

Contoh Kasus Lost Time Injury

Lost Time Injury (LTI) adalah kecelakaan kerja yang membuat pekerja tidak bisa masuk kerja atau tidak bisa menjalankan pekerjaannya seperti biasa selama satu hari atau lebih setelah kejadian.

Baca Juga: 3 Faktor Umum Penyebab Kecelakaan Kerja

Contohnya, seorang pekerja terpeleset di area kerja lalu mengalami cedera pada kaki, sehingga harus istirahat selama tiga hari. Contoh lainnya, pekerja tertimpa benda jatuh hingga mengalami patah tulang dan tidak bisa bekerja selama beberapa minggu. 

Kasus seperti ini termasuk LTI karena cedera yang terjadi membuat pekerja kehilangan hari kerja.

Cara Menghitung Lost Time Injury

Lost Time Injury (LTI) adalah cedera kerja yang membuat pekerja tidak bisa masuk kerja atau tidak bisa menjalankan pekerjaan seperti biasa pada hari kerja atau shift berikutnya setelah kejadian. Saat membahas cara menghitung LTI, ada dua hal yang perlu dipahami, yaitu jumlah kasus LTI dan LTIFR (Lost Time Injury Frequency Rate).

Jumlah kasus LTI berarti menghitung berapa banyak kejadian cedera kerja yang benar-benar menyebabkan pekerja kehilangan waktu kerja. Misalnya, jika dalam satu bulan ada 3 pekerja yang harus absen karena cedera kerja, maka jumlah LTI pada periode itu adalah 3 kasus.

Baca Juga: 9 Jenis Kecelakaan yang Umum Terjadi di Tempat Kerja

Banyak perusahaan tidak hanya melihat jumlah kasusnya saja. Mereka juga menghitung LTIFR, yaitu angka yang menunjukkan seberapa sering LTI terjadi dibandingkan dengan total jam kerja. Tujuannya agar data bisa dibandingkan dengan lebih adil, baik antarperiode maupun antardivisi.

Rumus LTIFR yang umum digunakan adalah:

LTIFR = (Jumlah kasus LTI × 1.000.000) / Total jam kerja

Artinya, perusahaan menghitung berapa banyak kasus LTI yang terjadi dalam setiap 1 juta jam kerja.

Contohnya:
Jika sebuah perusahaan memiliki 4 kasus LTI dalam satu tahun dan total jam kerjanya 800.000 jam, maka:

LTIFR = (4 × 1.000.000) / 800.000 = 5

Artinya, perusahaan tersebut memiliki 5 kasus LTI per 1 juta jam kerja.

Selain rumus LTIFR, ada juga metode lain yang memakai rumus:

Incidence Rate = (Jumlah kasus × 200.000) / Total jam kerja

Metode ini biasa digunakan dalam sistem OSHA. Karena itu, perusahaan sebaiknya memakai satu metode secara konsisten agar hasilnya jelas dan mudah dibandingkan.

Agar perhitungan LTI akurat, perusahaan perlu menyiapkan beberapa data penting, yaitu:

  • jumlah kasus LTI,
  • total jam kerja pekerja,
  • dan periode pencatatan yang konsisten.

Hal yang juga penting, tidak semua kecelakaan kerja termasuk LTI. Luka ringan yang hanya butuh P3K dan tidak membuat pekerja absen biasanya tidak dihitung sebagai LTI. Karena itu, perusahaan harus punya aturan pencatatan yang jelas dan konsisten.

Konsultasi
Sekarang