Training Auditor SMK3
Training Auditor SMK3
Auditor SMK3 adalah tenaga profesional berkeahlian khusus untuk melakukan audit SMK3. Dengan keahlian khusus yang dimilikinya, Auditor SMK3 dapat menjalankan peran sebagai Auditor Internal di perusahaan atau menjadi Auditor Eksternal SMK3 di Lembaga Audit SMK3.
“Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya jika mempekerjakan pekerja paling sedikit 100 orang atau memiliki tingkat potensi bahaya yang tinggi.” PP Nomor 50 Tahun 2012
Materi Pelatihan Auditor SMK3 secara garis besar
- Pengenalan keselamatan dan kesehatan kerja
- Peraturan perundangan K3 prinsip-prinsip SMK3
- Elemen-elemen dan sistematika pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karir Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3, laporan Audit SMK3, teknik Audit SMK3
Persyaratan Pelatihan Auditor SMK3
- Scan Ijazah terakhir minimal D3 (tidak bisa menggunakan SKL)
- Scan KTP/SIM
- Scan surat keterangan sehat Asli dan Terbaru
- Scan surat keterangan bekerja dari perusahaan (untuk utusan perusahaan)
- Soft Copy foto formal, Wajib background merah + high resolution (JPG)
- Scan pakta integritas bermaterai
- Scan CV terbaru
Fasilitas Pelatihan Auditor SMK3
- Sertifikat Auditor SMK3
- Softcopy Materi dan Perundangan K3
- Souvenir Eksklusif MMS* (dengan syarat)
- Rekaman Pelatihan
- Tas Ransel, Blocknote & Pulpen
- ID Card & Tali Lanyard
- Komunitas Ribuan Alumni se-Indonesia
- 12 Voucher Pelatihan Gratis MMS
- MMS Career Development Program
- Workshop & Softcopy Dokumen K3 Lengkap
Durasi Pelatihan Auditor SMK3
- Durasi pelatihan : 50 jam pelajaran (5 hari bersifat wajib)
- Waktu: 08:00 - 17:00 Rundown Pelatihan Auditor SMK3
Harga Pelatihan Auditor SMK3
Personal |
Rp, |
Rp, 2.950.000, |
Perusahaan |
Rp, |
Rp, 2.950.000, |