Sertifikasi POP Bantu Pekerja Tambang Jadi Semakin Kompeten

Sertifikasi POP Bantu Pekerja Tambang Jadi Semakin Kompeten

Akibat perubahan iklim yang semakin nyata, upaya pergantian dari energi fosil ke arah energi yang lebih ramah lingkungan semakin digiatkan di seluruh dunia. Pergerakan ini memicu perubahan gaya hidup, seperti masyarakat di negara maju yang mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Oleh karena itu, permintaan akan komoditas tambang seperti nikel, tembaga, dan alumunium semakin meningkat. Sebagai salah satu pemasok terbesar komoditas tersebut, Indonesia punya potensi untuk memproduksi dan melakukan perdagangan komoditas tambang yang banyak dibutuhkan. Di sisi lain, permintaan yang tinggi akan mendorong aktivitas produksi yang lebih tinggi pula. Artinya, semakin banyak faktor yang harus dioptimalkan untuk menyongsong kegiatan pertambangan.

Salah satu faktor yang tidak dipisahkan dari kegiatan pertambangan adalah keselamatan.. Di dalam Peraturan Menteri ESDM RI No. 26 Tahun 2018, telah dijelaskan mengenai pentingnya aspek tersebut. Pengelolaan Keselamatan Pertambangan dan Pengolahan dan/atau Pemurnian Mineral dan Batubara meliputi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Keselamatan Operasi (KO) Pertambangan, serta Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Kepmen ESDM RI No. 1827 K/30/MEM/2018 juga menyatakan bahwa SMKP Minerba (Mineral dan Batubara) wajib diterapkan dan diawasi penerapannya. Banyaknya regulasi yang mengatur mengenai pertambangan tentunya bukan tanpa sebab. Pertambangan dikenal sebagai industri yang penuh risiko dan rawan kecelakaan.

Dilansir dari Mineral One Data Indonesia, pada tahun 2023, tercatat ada sejumlah 104 kecelakaan ringan, 65 kecelakaan berat, dan 48 kematian di pertambangan. Kita bisa berkaca pada beberapa kasus kecelakaan tambang yang terjadi, seperti meninggalnya 21 orang pekerja akibat ledakan di tungku smelter pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada akhir tahun 2023. Menurut hasil investigasi, penyebab kecelakaan kerja adalah sisa slag atau terak besi yang mengalir keluar dan bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar sehingga mengakibatkan kebakaran. Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi di daerah Bangka Belitung, di mana terdapat 81 pekerja tambang timah yang meninggal dunia dalam rentang tahun 2021-2023. Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Walhi Babel, Jessix Amundian menyampaikan tingginya kecelakaan tambang merupakan bukti kurangnya pengetahuan masyarakat sekitar mengenai teknologi dan keselamatan kerja dalam menambang timah.

kecelakaan tambang

Ledakan pada tungku smelter pengolahan nikel (sumber: cnnindonesia.com)

 

Apa itu POP Pertambangan?

Butuh kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan untuk dapat mewujudkan keselamatan pertambangan. Berdasarkan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0228.K/40/DJG/2003, peran dari pengawas operasional dan teknis sangat menentukan upaya pencegahan kecelakaan pada kegiatan pertambangan. Pengawas Operasional pada pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi adalah petugas yang diangkat oleh perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan tugas dan fungsinya pada kegiatan pertambangan sesuai dengan jenjangnya. Mereka bertanggung jawab keselamatan karyawan, proses dan peralatan serta lingkungan kerjanya di lingkungan masing-masing.

Terdapat 3 jenjang Pengawas Operasional, yaitu Pengawas Operasional Pertama (POP, Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU). Untuk menjadi Pengawas Operasional, seseorang wajib memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan tingkatannya. Selain itu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, setiap pengawas operasional juga harus memenuhi standar kompetensi tertentu yang dapat diperoleh melalui sertifikasi dan pengujian kompetensi. Sebelum sampai ke level Madya dan Utama, mari kita bahas cara untuk tersertifikasi sebagai Pengawas Operasional Pertama Pertambangan.

 

Syarat Mengikuti Sertifikasi POP Pertambangan BNSP

Badan Nasional Sertifikasi Profesi memiliki sertifikasi dan uji kompetensi bagi orang-orang yang ingin memiliki sertifikat POP Pertambangan. Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti sertifikasi tersebut:

  1. Diusulkan oleh perusahaan di mana yang bersangkutan kerja.
  2. Telah memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
  • Pengalaman kerja di tambang minerba selama 1 tahun bagi lulusan S1, S2, dan S3 atau sederajat.
  • Pengalaman kerja di tambang minerba selama 3 tahun bagi lulusan D3 atau sederajat.
  • Pengalaman kerja di tambang minerba selama 10 tahun bagi lulusan SMA atau sederajat.

 

Materi yang Didapatkan dari Sertifikasi POP

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016, peserta Pembinaan POP Pertambangan akan mendapatkan memeroleh kompetensi atau pemahaman terkait tata cara untuk:

  1. Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan 
  2. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
  3. Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
  4. Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
  5. Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Melaksanakan Peraturan Perundangundangan terkait Perlindungan Lingkungan 
  7. Melaksanakan Inspeksi
  8. Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan

 

Mengikuti Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan akan sangat membantu mempersiapkan dan meningkatkan kompetensi pengawas operasional di bidang pertambangan minerba. Seperti yang kita telah ketahui, sektor pertambangan memang memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Namun, di dalam kegiatannya, penting untuk memastikan keselamatan pertambangan terlaksana dengan baik. Sertifikasi POP bagi tenaga kerja di pertambangan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional di industri pertambangan. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa pengawas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan memastikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan terlaksana dengan baik. Sertifikasi POP juga merupakan syarat wajib bagi perusahaan pertambangan untuk memenuhi regulasi keselamatan pertambangan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sertifikasi POP

Tertarik ikut Sertifikasi POP Pertambangan? Mutiara Mutu Sertifikasi sedang memberikan Promo Khusus Bulan Ramadhan 2024, loh. Yuk, ikut Pembinaan POP Pertambangan BNSP di MMS.