Resusitasi Jantung Paru (RJP)

Resusitasi Jantung Paru (RJP): Pengertian dan Cara Melakukannya

Resusitasi jantung paru (RJP) adalah tindakan darurat untuk menjaga aliran darah dan oksigen ke otak serta organ vital pada korban yang mengalami henti jantung atau henti napas. RJP perlu segera dilakukan jika korban tidak merespons saat dipanggil dan tidak bernapas normal, yaitu tidak bernapas sama sekali atau sedang terengah-engah.

Berikut cara melakukan RJP yang benar.

Cara Melakukan RJP pada Orang Dewasa

1. Pastikan Area Aman
Periksa lokasi sebelum menolong. Pastikan tidak ada bahaya seperti api, benda tajam, atau lalu lintas, agar Anda tidak menjadi korban berikutnya.

2. Periksa Respons dan Pernapasan
Panggil korban dengan suara keras dan tepuk bahunya. Lalu perhatikan dada korban selama 5–10 detik. Jika korban tidak merespons dan tidak bernapas normal atau hanya terengah-engah, segera mulai RJP.

3. Panggil Bantuan 
Minta orang di sekitar menghubungi layanan darurat seperti ambulans, sebutkan lokasi dan kondisi korban dengan jelas. Di tempat kerja, segera hubungi petugas P3K atau tim tanggap darurat perusahaan.

4. Lakukan Kompresi Dada

  • Baringkan korban telentang di permukaan yang keras dan rata.
  • Letakkan pangkal telapak tangan di tengah dada korban (separuh bawah tulang dada), lalu tumpuk tangan lainnya di atasnya.
  • Dengan lengan lurus, tekan dada minimal 5 cm dengan kecepatan 100–120 kali per menit.
  • Biarkan dada kembali mengembang penuh setelah setiap tekanan, dan jangan berhenti lebih dari 10 detik.

5. Berikan Napas Buatan (Jika Terlatih)

  • Buka jalan napas dengan mendongakkan kepala dan mengangkat dagu korban. Keluarkan benda yang terlihat menyumbat mulut.
  • Tutup hidung korban, lalu tiupkan napas ke mulutnya hingga dada terlihat mengembang. Gunakan masker atau pelindung jika tersedia.

Jika belum terlatih memberikan napas buatan, cukup lakukan kompresi dada tanpa henti (hands-only CPR).

6. Gunakan AED Saat Tersedia
Segera gunakan AED begitu tersedia. Nyalakan perangkat dan ikuti petunjuk suaranya.

7. Teruskan Sampai Bantuan Datang
Lanjutkan RJP sampai tenaga medis mengambil alih atau korban mulai bernapas.

RJP pada Anak dan Bayi

Kecepatan kompresi pada anak dan bayi sama dengan orang dewasa, yaitu 100–120 kali per menit, dengan rasio 30 kompresi : 2 napas buatan. Perbedaannya terletak pada kedalaman dan posisi tangan:

  • Anak (usia 1 tahun hingga pubertas): tekan sekitar 5 cm atau sepertiga tebal dada, menggunakan dua tangan atau satu tangan untuk anak bertubuh kecil, di separuh bawah tulang dada.
  • Bayi (di bawah 1 tahun): tekan sekitar 4 cm atau sepertiga tebal dada, menggunakan kedua ibu jari dengan kedua tangan melingkari dada bayi, atau pangkal satu telapak tangan, di tengah dada tepat di bawah garis puting.

Pada anak dan bayi, napas buatan umumnya tetap dianjurkan karena henti jantung pada usia ini lebih sering diawali gangguan pernapasan.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Jika korban tersedak

Jika korban tersedak namun masih sadar dan bisa batuk atau bernapas, jangan lakukan RJP. Berikan tepukan punggung atau hentakan perut. Mulai RJP hanya jika korban kehilangan kesadaran.

  • Korban tetap perlu diperiksa

Meski korban kembali sadar, ia tetap harus mendapatkan pemeriksaan medis lanjutan.

RJP di Tempat Kerja

Di tempat kerja, kesiapan melakukan RJP menjadi bagian dari pertolongan pertama yang diatur dalam Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang P3K di Tempat Kerja. Regulasi ini mewajibkan perusahaan menyediakan petugas P3K berlisensi yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pekerja dan potensi bahaya, serta tersedia di setiap shift.[3]

Setelah pertolongan pertama diberikan, penanganan lanjutan di perusahaan dijalankan oleh tenaga kesehatan kerja. Paramedis yang bertugas di perusahaan diwajibkan mengikuti pelatihan Hiperkes Paramedis sesuai Permenakertrans No. PER.01/MEN/1979.

Penutup

RJP yang dilakukan cepat dan benar dapat meningkatkan peluang korban henti jantung untuk selamat. Kuncinya adalah segera mengenali tanda henti jantung, memanggil bantuan, lalu melakukan kompresi dada dengan kecepatan dan kedalaman yang tepat sampai bantuan medis tiba.

Sumber:

  1. American Heart Association. Heartsaver CPR AED: Summary of High-Quality CPR Components, 2025 Guidelines.
  2. Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Menemukan Seseorang Alami Henti Jantung, Apa yang Harus Kita Lakukan? (2024).
  3. Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja.
  4. Permenakertrans No. PER.01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
Konsultasi
Sekarang