Pekerja Konstruksi : Pondasi Dasar Pada Setiap Proyek Pembangunan

Pekerja Konstruksi : Pondasi Dasar Pada Setiap Proyek Pembangunan

Pekerja Konstruksi – Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan oleh Herman Cahyo Diartho dan Ma’ruf Hanuraga diambil kesimpulan bahwa  pergerakan dinamika ketenagakerjaan pada ke enam provinsi di pulau Jawa antara lain: Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, D.I.Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya yaitu pada tahun 2006 hingga 2015 baik itu dalam konteks tenaga kerja konstruksinya ataupun upah minimumnya. Upah minimum provinsi berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja tahun 2006-2015. Setidaknya dalam kurun waktu 2006 – 2015 ada sekitar 150.000 tenaga pekerja konstruksi di Indonesia.

Terdapat dua kategori pekerja konstruksi yang memiliki resiko ancaman kecelakaan atau penyakit akibat kerja di lingkungan proyek. Kategori pertama ialah pekerja yang sudah mempunyai ikatan kerja permanen dengan kontraktor, sedangkan kategori kedua ialah pekerja yang dikenal sebagai pekerja borongan atau harian lepas di bawah koordinasi mandor. Karena tidak adanya ikatan kerja formal, baik dengan Mandor maupun dengan Kontraktor, maka kategori kedua ini disebut juga sebagai Sektor Informal Jasa Konstruksi. Menurut perkiraan lebih dari 90% dari keseluruhan pekerja konstruksi adalah mereka yang digolongkan pada kategori kedua ini.


Sifat dan jenis pekerjaan yang ditangani oleh masing-masing kategori ini juga berbeda, karena itu jenis kemungkinan ancaman kecelakaan maupun penyakit akibat kerjanya punberbeda-beda. Pekerja borongan atau harian lepas merupakan jenis pekerjaan yang lebih banyak menggunakan tenaga fisik. Pekerja borongan sebagai tenaga produksi berada pada lini paling depan, langsung berhubungan dengan peralatan maupun bahan konstruksi, yaitu dua sumber ancaman bahaya yang paling potensial.

Sistem pengaturan yang ada lebih banyak mengatur dan berusaha melindungi pekerja kategori kedua ini. Landasan hukum sudah banyak mengatur keselamatan pekerja konstruksi secara terperinci, namun pelaksanaannya di lapangan masih kurang sesuai dengan ketentuan yang telah ada dan pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan. Keselamatan kerja sangat diperlukan untuk memperoleh hasil pekerjaan yang optimal, dan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan disamping pemenuhan target produksi dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan serta tidak dapat terlepas satu dengan lainnya. Ketiga aspek tersebut tidak dapat berdiri sendiri, melainkan suatu kesatuan yang saling terkait dan juga memiliki peran strategis.

Anda juga bisa mengambil sertifikasi ahli k3 umum atau sertifikasi ahli k3 konstruksi di Mutiara Mutu Sertifikasi, daftarkan dirimu sekarang !