Lampung Disebut Sebagai Salah Satu Daerah dengan Jalan yang Rusak Parah

Lampung Disebut Sebagai Salah Satu Daerah dengan Jalan yang Rusak Parah

Kondisi jalan rusak yang memprihatikan di Lampung sempat viral beberapa waktu lalu setelah dikritik oleh seorang influencer TikTok tanah air, Awbimax. Keluhan demi keluhan dari masyarakat Lampung di media sosial terkait buruknya infrastruktur jalan pun bermunculan.

Hal ini tidak mengeherankan karena data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 60% jalan di Lampung dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan segera. 

Risiko dari Kerusakan Jalan di Lampung

Jalan rusak di Lampung

Jalan lintas Rumbia-Gaya Baru yang berlubang seringkali menjadi penyebab kecelakaan

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat sebagaimana dikutip dari Liputan6, ada 3 hal yang menjadi penyebab jalan rusak di Lampung. Di antaranya, pembangunan jalan yang tidak sesuai standar, sering dilewati kendaraan truk yang kelebihan dimensi dan muatan yang berlebihan, serta drainase yang tidak sempurna.

Ditambah lagi, kondisi geografis jalan yang ada di Lampung banyak melintasi area pegunungan dan kebun, sehingga membutuhkan perawatan yang cukup ekstra. Akibat dari buruknya infrastruktur jalan yang ada, mobilitas warga pun jadi lebih sulit.

Selain menghambat mobilitas, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kerusakan jalan yang sangat parah di Lampung. Data dari Polda Metro Jaya dan Polda Lampung pada tahun 2022 sebagaimana dikutip oleh akun Twitter @kurawa menunjukkan bahwa terdapat 1755 kasus kecelakaan di Lampung di mana 642 kasus lainnya dinyatakan meninggal dunia. Meskipun terdapat faktor lain yang menyumbang angka kecelakaan, akan tetapi tidak dapat dipungkiri beberapa  kecelakaan terjadi akibat faktor sarana dan prasarana (sarpras) yang tidak memadai. Hal ini termasuk kondisi jalan rusak, seperti penerangan jalan yang gelap atau licin akibat hujan.

Dari berbagai sumber, diketahui pula bahwa kecelakaan akibat jalan rusak di Lampung terjadi di berbagai lokasi. Salah satunya adalah Jalan lintas Rumbia-Gaya Baru, Lampung Tengah. Kondisi jalan yang sudah dipenuhi kubangan lumpur sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta kerusakan pada kendaraan akibat tersangkut jalan yang berlubang. Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Rien Marlia mengatakan, ada sembilan titik itu tersebar di timur, tengah, dan barat jalan lintas Sumatera (JLS) di Lampung. Ini disebabkan karakteristik jalan yang rawan bencana. Tidak sampai di situ, Jalan Raya Metro Kibang, Lampung Timur juga sering menjadi tempat kecelakaan karena telah berlubang sedalam 25 cm. Menurut salah satu warga, seringkali terjadi motor terbalik dan trus terperosok karena kondisi jalan tersebut.

Pekerja yang Dapat Terkena Risiko dari Jalan yang Rusak

Bagi pekerja di Lampung, terutama yang berprofesi sebagai ojek online, kurir paket, atau profesi lain yang banyak bersinggungan dengan jalan, tentunya permasalahan jalan rusak Lampung menjadi risiko yang cukup serius bagi keselamatan mereka disaat harus berkendara untuk mencari nafkah. Tidak hanya itu, jalan rusak dapat menimbulkan resiko kerugian di sektor logistik untuk pelaku usaha dalam pengiriman barang akibat jalan yang rusak

Melihat permasalahan tersebut, sudah seharusnya implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan di jalan. Hal ini diperlukan untuk menghindari risiko kecelakaan kerja bagi pekerja yang menyambung hidupnya di jalan maupun pengguna jalan lainnya.

Untuk membenahi permasalahan jalan rusak di Lampung, pemerintah adalah pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan perbaikan tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu menentukan standar keselamatan yang lebih ketat dalam pembangunan jalan untuk melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan yang tidak diinginkan di hari kemudian.

Implementasi K3 yang Bisa Dilakukan Pemerintah Untuk Tangani Permasalahan Jalan Rusak

Jika merujuk pada panduan Save LIVES dari WHO pada tahun 2017, ada beberapa upaya K3 yang penting untuk diimplementasikan, antara lain:

  1. Memastikan bahwa jalan yang ada, jalan baru, dan sistem transportasi umum telah dibangun dengan standar keselamatan yang tinggi untuk semua pengguna jalan.
  2. Menyegerakan prioritas berupa memperbarui standar desain jalan, seperti contohnya memastikan ketersediaan trotoar pada sisi jalan. Selain itu, prinsip desain yang aman dan selamat ini bisa dijalankan melalui fasilitas on-road maupun off-road  yang telah memastikan lebar dan kapasitas jalan, jenis permukaan jalan, dan pemisahan fungsi jalanan sesuai penggunanya.
  3. Memastikan bahwa jalan baru yang akan digunakan tidak mengandung faktor kecelakaan/hazard yang menyebabkan kematian.
  4. Demi keselamatan dan keamanan, pemerintah juga dapat melakukan pemisahan antara jalan akses komersial dengan jalan raya  dan memprioritaskan design of any mass transport system (desain sistem transportasi massa) yang menyediakan rute, pemberhentian, serta opsi-opsi transportasi publik yang efisien.

Tingkatkan Kesadaran Akan Keselamatan dengan Ikut Pembinaan AK3U di Kota Lampung

Melihat kondisi jalan rusak dan banyaknya kecelakaan yang terjadi di Lampung menimbulkan urgensi untuk memahamai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang optimal di setiap lingkungan kerja, termasuk di jalanan. Peningkatan kesadaran akan keselamatan ini bisa didapat dengan mengikuti Pembinaan Ahli K3 Umum Kemnaker RI kelas offline di Lampung! Di sini, peserta akan mendapatkan fasilitas terbaik seperti pelatihan offline Basic First Aid dan Basic Fire Fighting sebagai bonusnya. Kelas akan dimulai di bulan Juli, yuk daftar di sini sekarang!