42 Singkatan K3 yang Wajib Diketahui oleh HSE

42 Singkatan K3 yang Wajib Diketahui oleh HSE

Selama tiga tahun terakhir, angka kecelakaan kerja terus meningkat. Melalui data BPJS Ketenagakerjaan, diketahui kecelakaan kerja pada bulan November 2022 mencapai 265.334 kasus. Jumlah kecelakaan kerja yang tidak sedikit ini membuat kebutuhan akan tenaga ahli di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bertambah. Alhasil, semakin banyak pula orang-orang yang memiliki ketertarikan akan profesi K3.

Bagi pemula yang baru berkecimpung di dunia K3, pemahaman terhadap singkatan-singkatan K3 menjadi hal yang penting, lho. Sebab ada banyak singkatan K3 yang akan ditemui di lapangan nantinya. Untuk itu, yuk simak beberapa singkatan K3 yang relevan dalam dunia kerja untuk meningkatkan pemahaman dan keselamatan bersama di tempat kerja!

Singkatan K3

1. HSE (Health Safety Environment)

Merujuk pada praktik dan kebijakan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan keseimbangan lingkungan di lingkungan kerja.

2. HSSE

Pendekatan manajemen yang berfokus pada K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) serta aspek security perusahaan.

3. SHEQ

Upaya peningkatan K3L perusahaan yang juga berfokus pada manajemen kualitas (quality).

4. LOTO (Lock Out Tag Out)

Prosedur pengamanan dalam bekerja dengan mematikan sumber energi.

5. JSA (Job Safety Analysis)

Teknik untuk mengidentifikasi dan pengendalian bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan.

6. JSEA (Job Safety Environmental Analysis)

Identifikasi dan pengendalian bahaya dalam suatu pekerjaan dengan mengintegrasikan sistem manajemen K3 dan lingkungan.

7. JSO (Job Safety Observation)

Metode pengamatan langsung yang dilakukan oleh pengawas terhadap suatu pekerjaan untuk memastikan K3 terlaksana dengan baik.

8. SDS (Safety Data Sheet)

Dokumen yang berisi daftar informasi penting mengenai penggunaan bahan kimia.

Kamu Mungkin Tertarik: Material Safety Data Sheet : Lembar Bukan Sembarang Lembar

9. P2K3 (Panitia Pembina K3)

Wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk menerapkan K3.

10. ERP (Emergency Response Plan)

Kesiapsiagaan dalam mengatasi bencana.

11. ERT (Emergency Response Team)

Tim pelaksana rencana yang telah disusun dalam Emergency Response Plan (ERP).

12. HIRADC (Hazard Identification and Risk Assessment & Determining Control

Teknik untuk mengidentifikasi potensi bahaya kerja.

13. HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control)

Pendekatan yang berfokus pada pengendalian risiko dalam K3.

14. HRA (Health Risk Assessment)

Penilaian potensi risiko kesehatan yang dapat terjadi kepada pekerja akibat proses pekerjaannya.

15. TRA (Task Risk Assessment)

Metode evaluasi risiko yang dilakukan untuk mengetahui potensi bahaya dan sisa risiko yang berkaitan dengan suatu tugas.

16. FTM (Fatal Risk Management)

Pendekatan manajemen risiko yang diterapkan pada industri dengan risiko kecelakaan tinggi, hingga kehilangan nyawa.

17. PPE (Personal Protective Equipment)

Kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja.

18. PTW (Permit to Work)

Dokumen izin tertulis yang digunakan untuk mengontrol jenis pekerjaan tertentu.

19. HAZOP (Hazard and Operability Study)

Teknis untuk menganalisis bahaya teknis pengoperasian suatu sistem atau proses yang sedang dirancang.

20. HAZID (Hazard Identification)

Proses pada tahap perencanaan untuk mengidentifikasi bahaya sehingga dapat diatasi secara efektif sejak awal.

Baca Juga: Penerapan HACCP : Ada 5 Langkah Yang Harus Diikuti

21. SCBA (Self Contained Breathing Apparatus)

Alat bantu pernapasan bertekanan udara.

22. OSHA (Occupational Safety and Health Administration)

Standar internasional Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dari Amerika.

23. FPS (Fall Protection System)

Sistem pengaman untuk pekerjaan di ketinggian yang terdiri dari komponen yang terhubung pada atap.

24. 5S/5R (Seiri/Ringkas, Seiton/Rapi, Seiso/Resik, Seiketsu/Rawat, & Shitsuke/Rajin)

Metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja yang berasal dari Jepang.

25. PSM (Process Safety Management)

Sistem manajemen yang berfokus pada pengendalian risiko dari seluruh aktivitas atau proses kerja.

26. ISO (International Organization for Standardization)

Badan standar internasional yang menerbitkan standar yang dapat diadopsi oleh perusahaan sesuai kebutuhan dan tujuan bisnis perusahaan.

Artikel Terkait: Pelatihan ISO : Pelatihan Yang Menjadi Modal Di Dunia Kerja

27. ALARP (As Low As Reasonably Practicable)

Istilah ini merujuk pada sejauh mana risiko pekerjaan dapat dikurangi dengan menerapkan langkah-langkah pengurangan (mitigasi) yang diperlukan.

28. UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)

Bagian dari dokumen UKL-UPL yang mengacu pada rangkaian tindakan untuk mengatasi dampak lingkungan dari suatu proyek.

29. UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan)

Bagian dari dokumen UKL-UPL yang berfokus untuk memonitor dampak lingkungan selama dan setelah pelaksanaan proyek.

30. RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)

Bagian dari dokumen UKL-UPL berisi rencana mengenai cara pengelolaan dampak lingkungan yang timbul dari proyek.

31. RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)

Bagian dari dokumen UKL-UPL yang berfokus pada perencanaan pemantauan dampak lingkungan setelah proyek mulai beroperasi.

32. SOP (Standard Operating Procedure)

Seperangkat aturan dan petunjuk yang harus diikuti untuk memastikan konsistensi dalam pelaksanaan tugas atau operasi dalam suatu organisasi.

33. SWP (Standard Work Procedure)

Instruksi tertulis untuk suatu pekerjaan atau tugas secara umum yang berfokus untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam tugas atau proses tertentu.

34. WI (Work Instruction)

Instruksi wajib dan rinci berisi langkah demi langkah yang sangat rinci untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan tertentu.

35. BBS (Behavior Based Safety)

Pendekatan yang berfokus pada observasi dan analisis perilaku pekerja untuk meningkatkan kesadaran akan praktik keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di tempat kerja.

36. CLSR (Corporate Life Saving Rules)

Panduan yang dirancang untuk memastikan keamanan seluruh anggota di tempat kerja, termasuk pekerja, mitra kerja, kontraktor, dan pengunjung, dengan fokus pada pencegahan insiden dan pengurangan potensi risiko kecelakaan.

37. PCC (Pre Contact Control)

Tingkatan manajemen kontrol sebelum suatu kontak/kecelakaan terjadi dengan cara mengembangkan dan melaksanakan suatu program untuk menghindari risiko tersebut.

38. GHS (Globally Harmonized System)

Sistem standar internasional yang ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mengklasifikasikan bahan-bahan kimia secara menyeluruh.

39. IDLH (Immediately Dangerous to Life or Health)

Kondisi di udara atau tingkat paparan yang dapat dengan segera membahayakan atau mengancam jiwa dan kesehatan seseorang.

40. DG (Dangerous Goods)

Barang atau bahan berbahaya yang dilarang untuk dikirim atau disimpan.

41. ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)

Standar yang diciptakan oleh Kementerian Pertanian Indonesia untuk mendukung keberlanjutan industri minyak sawit dan sifatnya wajib bagi produsen di Indonesia.

42. RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)

Inisiatif atau kebijakan internasional yang menetapkan prinsip keberlanjutan dalam industri minyak sawit dan sifatnya sukarela.

Berbagai singkatan K3 di atas baru terhitung sebagai sebagian kecilnya saja. Masing-masing perusahaan maupun sektor industri dapat menerapkan singkatan yang berbeda-beda dengan arti yang sama. Tertarik dengan singkatan K3 lainnya? Yuk, ikuti akun social media Mutiara Mutu Sertifikasi! Jangan lupa untuk share artikel ini ya jika menurutmu bermanfaat!