Artikel » Pelatihan Ahli K3 Kemnaker RI Bidang Konstruksi

Pelatihan Ahli K3 Kemnaker RI Bidang Konstruksi

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Pelatihan Ahli K3 Konstruksi | Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi di Indonesia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industry (sumber). Tingginya angka kecelakaan konstruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 konstruksi,serta rendahnya komitmen pengusaha.

Pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini ditujukan bagi Management Representative, OH&S Professional, Team leader dan General Superintendent Proyek Konstruksi.

Diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan. Setiap proyek konstruksi bangunan yang mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek lebih dari 6 bulan wajib memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi dan merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor). Oleh karena itu, mengikuti pelatihan bersertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi yang berlandaskan pada OHSAS 18001:1999 (Occupational Health & Safety Assessment Series) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk penyelenggaraan konstruksi yang aman dan sehat.

Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi ini diakui baik secara Nasional maupun Internasional. Untuk menanggulangi kecelakaaan kerja di bidang jasa konstruksi, telah di tetapkan oleh peraturan tersebut bahwa setiap proyek Konstruksi bangunan yang :

  • Memperkerjakan tenaga lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek lebih dari 6 (enam) bulan Wajib Memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli Utama K3 Kontruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Kontruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 (enam) bulan Wajib Memiliki minimal 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 3 (tiga) bulan adalah wajib memiliki 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.

 

Sasaran dan Manfaat Pelatihan K3 Konstruksi

  1. Peserta memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Konstruksi secara umum,
  2. Peserta mampu mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan,
  3. Peserta mampu merancang dan menyusunan program-program penerapan K3,
  4. Peserta mampu mensosialisasikan program-program K3,
  5. Peserta mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi secara komprehensip dan dapat mengintegrasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada.

 

Persyaratan Administrasi

  • Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
  • Copy Identitas KTP/SIM
  • Pas photo 3 x 4 background warna merah 2 lembar
  • Pas photo 2 x 3 background warna merah 2 lembar
  • Pas photo 2 x 1,5 background warna merah 2 lembar
  • Daftar riwayat hidup (mengisi fomulir yg sudah disediakan)
  • Surat Penugasan dari Perusahaan

Pendaftaran

Silakan kunjungi link untuk melakukan pendaftaran pada sertifikasi yang kami adakan.

Follow us

Artikel Terkait