Pembinaan K3 Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan K3 Sertifikasi KEMNAKER RI

Pembinaan K3 Sertifikasi Kemnaker RI – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu penting pada saat ini, tidak hanya dalam skala nasional, namun juga dalam skala internasional. Setiap perusahaan diwajibkan untuk menerapkan persyaratan K3. K3 tidak lagi hanya milik perusahaan dibidang minyak dan gas, pertambangan, proyek konstruksi dan manufaktur, tetapi sudah merambah kesemua jenis perusahaan. Pengetahuan bidang K3 tidaklah wajib hanya bagi karyawan bidang K3, tetapi wajib bagi seluruh karyawan.

Sertifikasi dan penunjukkan sebagai ahli K3 Umum, merupakan program pemerintah untuk mengurangi kecelakaan dan penyakit didunia kerja, sehingga dapat meningkatkan keamanan bekerja, profit dan image positif bagi perusahaan.

Permenaker no. 2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum. Setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, wajib memiliki P2K3 dan juga minimal seorang Ahli K3 Umum. “Ahli K3 adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk Mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja”. Ahli K3 umum adalah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam mengawasi pekerjaan ditempat kerjanya, agar sesuai dengan persyaratan perundang – undangan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga dapat mengurangi resiko dan insiden, baik itu kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Setelah lulus dari sertifikasi ini individu akan memiliki wewenang yang telah diakui secara legal untuk menjadi Ahli K3 di tempat kerjanya (https://toolsfortransformation.net/wp-content/uploads/2017/05/Permenaker-No.2-tahun-1992-ttg-AK3_E.pdf).

Dalam kurun waktu 3,5 tahun (September 2016 – Maret 2020), PT. Mutiara Mutu Sertifikasi telah menyelenggarakan Pembinaan K3 Sertifikasi KEMNAKER RI sebanyak 90 angkatan dan telah meluluskan 2553 orang Ahli K3 yang terdiri dari Ahli K3 Umum, Ahli Muda K3 Konstruksi dan Auditor SMK3. Sebagian diantara peserta pembinaan merupakan freshgraduate/mahasiswa yang baru lulus dan sebagian lainnya merupakan individu yang telah memiliki pengalaman kerja.

Manfaat dari pembinaan K3 sertifikasi Kemnaker RI telah dirasakan oleh alumni kami dalam mendapatkan pekerjaan – seperti yang kita ketahui bahwa meningkatkan kompetensi diri merupakan salah satu cara untuk meningkatkan daya saing individu dalam mendapatkan pekerjaan. Kenapa?

Memiliki tenaga Ahli yang telah tersertifikasi Ahli K3 merupakan kewajiban dari perusahaan, dimana perusahaan yang tidak memiliki Ahli K3 wajib untuk mentraining perwakilan karyawannya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Selain biaya investasi yang tidak cukup murah, resiko kehilangan karyawan (karena resign) juga menjadi pertimbangan perusahaan dalam mengeluarkan biaya untuk sertifikasi ini – sehingga dalam proses recruitment, dengan kompetensi yang sama namun memiliki perbedaan dalam hal sertifikasi, akan lebih menuntungkan jika perusahaan merekrut individu yang telah tersertifikasi Ahli K3.

Manfaat lainnya yang dapat diperoleh bagi individu yang telah memiliki pengalaman kerja yaitu menunjang promosi jabatan di perusahaan sebelumnya atau modal untuk mencari pengalaman yang lebih luas dengan jabatan yang berbeda di perusahaan baru.

Mengikuti program pembinaan Ahli K3 merupakan investasi bagi setiap individu baik yang telah menjadi bagian dari Praktisi K3 (HSE Profesional) maupun bagi individu yang ingin menjadi bagian dari keluarga K3. Salah satu slogan yang sering kita dengar adalah “Safety is Everyone Responsibility” atau “Keselamatan merupakan tanggungjawab semua orang”. Slogan ini mengingatkan kita bahwa K3 merupakan kebutuhan semua orang sehingga tercapailah tujuan “Mulailah pekerjaan dengan semangat dan pulang dengan selamat”