Pelatihan Ahli K3 Sertifikat Kemnaker dan BNSP

Pelatihan Ahli K3 Sertifikat Kemnaker dan BNSP

Apa itu Ahli k3 Umum

Ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah individu yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan mempromosikan kesehatan karyawan.

Tugas AK3U (Ahli K3 Umum)

 Tugas-tugas seorang ahli K3 mungkin meliputi inspeksi rutin tempat kerja untuk mengidentifikasi bahaya potensial, menyusun kebijakan keselamatan dan prosedur kerja yang aman, memberikan pelatihan kepada karyawan tentang praktik keselamatan, melakukan investigasi kecelakaan kerja, dan memberikan saran kepada manajemen tentang cara meningkatkan kondisi keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Ahli K3 biasanya bekerja sama dengan manajemen, karyawan, dan lembaga pemerintah terkait untuk mencapai tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yang optimal.

Ahli K3 Umum, Tugas dan Wewenangnya

Tugas dan wewenang seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3U) dapat bervariasi tergantung pada konteks dan peraturan yang berlaku di negara atau perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa tugas dan wewenang yang biasanya dimiliki oleh seorang AK3U:

 

  1. Identifikasi Bahaya: Mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja, baik itu berupa peralatan, bahan kimia, proses kerja, atau faktor lingkungan lainnya yang dapat membahayakan karyawan.
  2. Evaluasi Risiko: Menilai risiko yang terkait dengan bahaya-bahaya yang telah diidentifikasi dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau menghilangkan resiko tersebut.
  3. Penyusunan Kebijakan dan Prosedur Keselamatan: Membantu dalam penyusunan kebijakan dan prosedur keselamatan yang sesuai dengan peraturan dan standar keselamatan yang berlaku, serta memastikan implementasinya di tempat kerja.
  4. Pelatihan Karyawan: Memberikan pelatihan kepada karyawan tentang praktik keselamatan yang benar, penggunaan peralatan keselamatan, prosedur evakuasi darurat, dan langkah-langkah untuk mencegah cedera kerja.
  5. Inspeksi Rutin: Melakukan inspeksi rutin di tempat kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keselamatan, mengidentifikasi masalah keselamatan yang mungkin timbul, dan memberikan rekomendasi perbaikan.
  6. Investigasi Kecelakaan: Menginvestigasi kecelakaan kerja untuk menentukan penyebabnya dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
  7. Penyuluhan dan Promosi: Memberikan penyuluhan kepada karyawan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta mempromosikan budaya keselamatan di tempat kerja.
  8. Kolaborasi dengan Pihak Terkait: Bekerja sama dengan manajemen, serikat pekerja, dan lembaga pemerintah terkait untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja yang optimal di tempat kerja.
  9. Wewenang seorang AK3U biasanya termasuk kebijakan untuk melakukan inspeksi, memberikan rekomendasi perbaikan, memberikan pelatihan keselamatan, dan berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan keselamatan. Mereka juga dapat memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatan kerja yang dianggap tidak aman atau melanggar peraturan keselamatan. Namun, wewenang ini juga dapat bergantung pada peraturan dan struktur organisasi tempat mereka bekerja.

Syarat Ahli k3 Umum Sertifikat KEMNAKER antara lain

  • D3/S1 Semua Jurusan
  • CV terupate
  • Scan Ijazah Min. Pendidikan D3 (BUKAN SKL) (PDF)
  • Scan KTP/SIM (PDF)
  • Softcopy Foto Formal, wajib background merah + high resolution (JPG)
  • Scan Surat Keterangan Kerja (Khusus Utusan Perusahaan) (PDF)
  • Scan Pakta Integritas Bermaterai (PDF)
  • Scan Surat Keterangan Sehat WAJIB terbaru (PDF)
Syarat Ahli K3 Umum Sertifikat BNSP
  • Memiliki ijazah minimal SMA/SMK atau mahasiswa minimal semester 5 dari semua jurusan
  • Scan Ijazah Pendidikan Terakhir (Minimal SMA) (PDF)
  • Scan KTP/SIM (PDF)
  • Scan Sertifikat K3 yang Dimiliki (PDF) *Jika ada
  • Soft Copy CV Update (PDF)
  • Scan Surat Pengalaman Kerja *Jika ada (PDF)
  • Scan Form APL 1 & 2 (diberikan saat pelatihan berlangsung)
  • Softcopy Foto Formal, wajib background merah + high resolution (JPG)