Mengenal Lifeline, Komponen Sistem Keselamatan Untuk Kerja di Ketinggian
Sering melihat kemegahan gedung-gedung pencakar langit di ibu kota? Penasaran ngga sih, bagaimana tangan manusia bisa menghasilkan gedung tinggi seperti itu?
Salah satu aspek yang sering dipandang sebelah mata namun sebenarnya memiliki kontribusi penting pada kesuksesan pembangunan gedung-gedung berlantai tinggi tersebut adalah aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Pembangunan gedung pencakar langit membutuhkan banyak aktivitas pekerjaan yang dilakukan di ketinggian. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Permenaker) RI No. 9 Tahun 2016 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian, bekerja di ketinggian didefinisikan sebagai sebuah aktivitas pekerjaan yang dilakukan di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cedera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.
Bukan rahasia lagi bahwa bekerja di ketinggian adalah sebuah aktivitas yang memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan 2015, terdapat 105.182 kasus kecelakaan kerja yang mana 38% di antaranya berasal dari kecelakaan pekerja yang jatuh dari ketinggian.
Terjatuh merupakan salah satu ancaman serius yang dapat mengakibatkan pekerja mengalami patah tulang, suspension trauma, cedera otak, bahkan hingga kematian. Umumnya, accident semacam ini dapat terjadi karena beberapa hal, mulai dari pekerja yang lalai untuk mengenakan alat pelindung diri, tidak adanya pengaman yang cukup kokoh untuk mencegah jatuh, alat pelindung diri yang tidak layak, atau bisa juga karena penggunaan tidak tepat pada alat pelindung diri.
Maka dari itu, implementasi K3 secara tegas menjadi sangat penting untuk dilakukan guna meminimalisir resiko kecelakaan yang mungkin terjadi sehingga proses pekerjaan pun dapat berjalan lancar. Salah satu bentuk implementasi K3 yang gak boleh ketinggalan dalam pekerjaan di ketinggian adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), salah satunya adalah lifeline.
Mengenal Apa Itu Lifeline
Image: ERIKS Webshop UK : lifeline anatomy
Lifeline adalah tali pengaman fleksibel yang dikaitkan pada anchor point. Tali pengaman ini umumnya berbahan serat, kawat, ataupun anyaman dengan kekuatan daya tarik beban minimal 2,75 ton atau setara dengan diameter tali 60mm. Pemasangan lifeline dapat digunakan sesuai kebutuhan baik secara vertikal maupun horizontal.
Kenapa Lifeline Menjadi Penting Dalam Pekerjaan di Ketinggian?
Bekerja di ketinggian memiliki potensi besar akan resiko terjatuh. Saat hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, sulit untuk pekerja untuk menggapai sesuatu yang dapat menahan tubuh saat keseimbangannya hilang atau saat hendak terjatuh. Perkiraan waktu yang dibutuhkan seseorang ketika jatuh dari ketinggian pun relatif cepat, sebagaimana berikut:
Image : fall per second I worksafebc.com
Nah, maka dari itu lifeline dan alat pelindung jatuh lain seperti fullbody harness dan shock absorber dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan atau accident serta sebagai langkah pencegahan untuk melindungi pekerja dari resiko terjatuh dari ketinggian.
Stay safe!