Perbedaaan Audit dan Audit SMK3
Audit dan Audit SMK3 adalah dua jenis kegiatan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja suatu perusahaan. Audit merupakan proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan untuk memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Sementara itu, Audit SMK3 adalah proses pemeriksaan terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Audit dan Audit SMK3 sangat penting untuk membantu perusahaan memenuhi peraturan dan standar yang berlaku serta untuk mengoptimalkan kinerja dan keberlanjutan perusahaan. Kegiatan ini dapat membantu perusahaan untuk mengidentifikasi kelemahan dan memperbaiki kinerja mereka, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan.
Pembinaan Auditor SMK3 Kemnaker RI
Telah Dibuka!!
Tanggal Pelaksanaan 📅:
- 6 – 10 Juni 2023
Pelaksanaan 📍:
- Online By Zoom Meeting
Biaya Pembinaan 💵:
*Mohon perhatikan nominal biaya yang disesuaikan dengan poster pelatihan
- Personal = Rp. 2.900.000,-
- Utusan Perusahaan = Rp. 2.999.000,-
Persyaratan Pendaftaran 📝:
- Pendidikan D3/S1 Semua Jurusan
- Ijasah terakhir
- Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Fasilitas 💻:
- Sertifikat Auditor SMK3 dari Kemnaker RI
- Surat Keterangan mengikuti Pelatihan PT MMS
- Buku Peraturan Perundangan
- Softcopy materi
- Recording Pelatihan
- Souvenir MMS
- MMS Community
Perhatian!!
Biaya diatas belum termasuk ongkos kirim (ongkir) fasilitas yang akan dikirimkan.
Dimohon untuk membayarkan ongkir ke rekening Mandiri 1570-024-262-421 an. PT. Mutiara Mutu Sertifikasi
Paling lambat minggu ke – 1 pelatihan berlangsung. Detail ongkir dapat dilihat secara lengkap di silabus pelatihan.
Kuota Kelas Maks. 30 Peserta
Kelebihan kuota akan menjadi waiting list / dipindahkan pada batch berikutnya… 📝📝
Detail dan kententuan lainnya dapat dicek pada Silabus berikut