Pemerintah kembali memperbaharui aturan di masa penerapan PPKM untuk periode 2-15 November 2021. Melalui aturan Inmendagri 57/2021, penerbangan yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3 di Jawa-Bali diwajibkan mengikuti beberapa syarat penerbangan terbaru, antara lain seperti:
- Menunjukkan surat vaksin COVID-19
- Menunjukkan surat hasil rapid tes antigen negatif (bagi yang sudah menerima dua dosis vaksin) maksimal 1×24 jam
- Menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif (bagi yang baru menerima satu dosis vaksin) maksimal 3×24 jam
Berbicara soal aturan penerbangan yang mulai dilonggarkan, penting lho bagi kita untuk memahami dan mematuhi rambu-rambu keselamatan yang ada di bandara dan fasilitas umum lainnya.
Rambu keselamatan atau safety sign merupakan media visual yang berisi pesan khusus berupa petunjuk, peringatan, pengaturan, atau larangan kepada seluruh penghuni gedung. Rambu ini mewakili aturan yang ada untuk menjaga kamu tetap aman.
Rambu keselamatan memiliki manfaat yang luar biasa dalam situasi darurat. Adapun manfaatnya antara lain:
- Memberikan informasi dan pengarahan kepada seluruh penghuni gedung
- Memberikan peringatan akan adanya potensi bahaya yang tidak terlihat
- Memberikan petunjuk ke lokasi penyimpanan alat darurat.
Jadi, pemasangan rambu keselamatan di bandara maupun tempat fasilitas umum lainnya bukan hanya sebatas untuk memenuhi regulasi aja, melainkan juga berperan penting untuk mempersiapkan seluruh penghuni gedung dalam menghadapi bahaya atau situasi yang tak terduga.
Nah, kamu sadar ngga sih kenapa rambu-rambu umumnya lebih sering menggunakan gambar ketimbang kata-kata? Yap! Supaya lebih mudah dipahami maknanya dengan cepat oleh semua orang, sehingga orang asing yang memiliki perbedaan bahasa pun tetap bisa paham maknanya.
Berikut adalah contoh rambu-rambu di bandara dan fasilitas umum lain yang perlu kamu pahami dan patuhi sebagai bentuk peran dan dukunganmu terhadap keselamatan bersama.
A. Rambu Free Zone
Rambu free zone umumnya dipasang di depan hydrant box. ini dilakukan untuk memperingatkan orang agar tidak menempatkan barang hingga menghalangi hydrant box karena dapat menghambat proses pemadaman saat terjadi kebakaran.
B. Rambu Petunjuk Arah Keluar
Petunjuk arah keluar berguna untuk memandu penghuni bandara ke pintu keluar yang tepat. Rambu ini umumnya menggunakan LED dengan daya tahan maksimum sehingga dapat terlihat dengan jelas saat listrik padam akibat situasi darurat.
C. Rambu Titik Kumpul
Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017, titik kumpul atau assembly point merupakan titik tempat yang digunakan untuk berkumpul setelah proses evakuasi. Rambu ini berfungsi untuk memberi arahan bagi seluruh penghuni gedung agar menuju ke tempat-tempat yang dinilai aman saat situasi darurat.
Sekarang kamu paham kan pentingnya memahami rambu-rambu keselamatan? Di mana pun tempatnya, aspek K3 akan selalu dibutuhkan karena #SafetyMatters. Mau jadi ahli dalam dunia K3? Yuk belajar dan ambil sertifikasi resminya di Mutiara Mutu Sertifikasi!